SUMENEP, koranmadura.com – Realisasi bantuan pendidikan untuk menyukseskan wajib belajar sembilan tahun yang digelontorkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten terkesan tumpang tindih. Namun, Disdik Sumenep mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemerintah provinsi menggelontorkan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), dan pemerintah kabupaten menggelontorkan Program Bantuan Indonesia Pintar (PBIP).
”Memang tumpang tindih, tapi mau diapakan lagi, mereka perlu dibantu. Karena mereka butuh, baik untuk membeli seragam, buku, dan juga sepatu. Kalau tidak dibantu, mereka mau dapat dari mana?” kata Kepala Disdik Sumenep A. Shadik.
Menurutnya, upaya tersebut tiada lain untuk melanjutkan visi dan misi pemerintah wajib pendidikan dasar 9 tahun. ”Saat ini kami sedang merintis dikmen 12 tahun. Ini juga perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari pemerintah,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto meminta Disdik sebagai penanggungjawab semua bantuan itu untuk memperketat pengawasan. Sebab, jika tidak dikhawatirkan realisasinya tidak tepat sasaran. ”Kami tidak ingin itu terjadi. Makanya, kami harap Disdik untuk lebih hati-hati ke depan,” tegasnya.
(JUNAIDI/MK)