• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Terdakwa Hadirkan Saksi Meringankan

Koran Madura by Koran Madura
28/12/2015
in Berita Utama, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter
MANTAN KEPALA GUDANG BULOG PAMEKASAN, Kadiono dikawal penyidik memasuki Lapas Kelas II A  Pamekasan, Selasa (29/9).
MANTAN KEPALA GUDANG BULOG PAMEKASAN, Kadiono dikawal penyidik memasuki Lapas Kelas II A Pamekasan, Selasa (29/9).

PAMEKASAN, koranmadura.com – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan beras fiktif di gudang Bulog Pamekasan, dengan terdakwa mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan, Kadiono, yang akan digelar hari ini (28/12) agendanya mendengarkan keterangan saksi adecat (meringankan) yang diajukan terdakwa.

Terdapat 6 orang saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupasi (PN Tipikor) itu. Semuanya merupakan pegawai Bulog Subdivre XII Madura, yang dianggap mengetahui persoalan raibnya beras sebanyak 1.504 ton itu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Pamekasan Toto Sucasto melalui Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Agita Tri Moertjahjanto. Menurutnya, terdakwa mengajukan saksi adecat, karena merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam fakta persidangan mendengarkan keterangan terdakwa, Senin (21/12) lalu, mantan kepala Bulog itu tetap meyakini dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga setiap kali sidang terkesan terus mengelak dan kurang kooperatif.

BacaJuga :

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Bupati Pamekasan Bakal Buka Kembali PKL di Eks Stasiun PJKA, Direncanakan Hari Minggu Ini

”Dia (terdakwa) mengaku tidak pernah melakukan tipikor itu seperti yang didakwakan JPU, dan tetap berkilah kalau semua yang disangkakan merupakan tanggung jawab kepala Bulog yang lama, bukan dia,” kata Agita.

Padahal, terangnya, salah satu bukti yang memperkuat keterlibatan terdakwa, yang dibeberkan dalam sidang berupa data yang dimiliki JPU, diketahui terdakwa telah ikut menandatangani pendistribusian beras yang diduga fiktif. Termasuk dalam serah terima transaksi pengadaan beras yang tidak sesuai Standar Operasinal Prosedur (SOP).

Segala yang diupayakan pihak terdakwa guna mendapatkan hak hukum dalam perkara ini merupakan hak sebagai terdakwa.Semunya sudah jelas keterlibatannya dalam sidang-sidang sebelumnya.

”Apalagi, terdakwa ini pada saat pendistribusian beras dalam perkara ini dia menjadi korlap, kok terdakwa masih saja tidak mengakui perbuatannya. Tapi, lihat saja hasil sidang besok (hari ini),” ungkapnya.

Kasus pengadaan beras fiktif ini terungkap setelah Bulog Divre Jawa Timur melakukan audit internal pada Desember 2014 lalu. Dari hasil audit itu ditemukan bahwa 1.504 ton beras hilang, sehingga dilaporkan ke Kejari Pamekasan.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, Kejari menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara ini. Di antaranya, Kadiono, mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan, Mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura berinisial SUH, PRA (Mantan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), ESA (Petugas Adm Bulog Sub Divre XII Madura ), HAS (pengawas internal bulog), SM (Mitra), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog), IDP dan NS serta SUN (Mitra Bulog).

(ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Menanti Gebrakan Pimpinan Baru KPK

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi