• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pendidikan

Dewan Kritisi Mutasi Jabatan

Koran Madura by Koran Madura
27/01/2016
in Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO | koranmadura.com – Walikota Hj. Rukmini sudah resmi menyatakan, proses mutasi dan rotasi pejabat yang bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dilaksanakan untuk kaderisasi, regenerasi, dan menyiapkan orang-orang baik di tempat yang baik. Namun, kalangan DPRD, tetap melancarkan kritikan terhadap mutasi yang sudah bergulir tersebut.

Kritikan terhadap mutasi pejabat dilontarkan Wakil Ketua DPRD, Mukhlas Kurniawan yang meminta agar dalam melaksanakan mutasi bagi SKPD terkait benar-benar menempatkan orang sesuai dengan kompetensi, jabatan, pangkat dan masa tugasnya.

“Mutasi SKPD tidak ada lagi bawahan yang lebih tinggi pangkat dan golongan dari atasannya. Atau tidak ada lagi kejadian, dalam waktu lebih kurang enam bulan, nasib Kepala Dinas Koperasi, Energi Mineral, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), Sukarning Yuliastuti, yang merupakan hasil lelang jabatan tahun 2015 mengalami mutasi,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/1).

Politisi Partai Golkar ini menilai Pemkot sering melakukan mutasi dan promosi jabatan secara terbuka tapi terkesan tertutup. Dalam kaitan pengisian jabatan, hendaknya dilaksanakan profesional, melalui rekrutmen terbuka, mengacu kepada UU tentang Aparatur Sipil Negara,”tandas Mukhlas Kurniawan.

BacaJuga :

Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

Bupati Fauzi Dorong Pelajar Sumenep Melek Finansial Sejak Dini

Pemkab Pamekasan Ajukan 3 Lokasi Sekolah Rakyat

UTM Raih Akreditasi Unggul, Dewan Eksekutif BAN-PT Ingatkan Pentingnya Konsistensi

Lebih jauh, Mukhlas Kurniawan, menyorot peranan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Apalagi, dalam melaksanakan promosi dan rotasi, Baperjakat harus berperan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Jangan terkesan, Baperjakat kurang profesional dalam menjalankan tupoksi. Apalagi hanya menonjolkan kesetiakawanan, primordialisme sempit, dan soliditas organisasi,” katanya.

Pihaknya meminta agar dalam penempatan personel dan struktur kelembagaan, benar-benar menerapkan prinsip menempatkan orang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya (the right man on the righ place). Bukan sekadar orang yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan atau dikenal dekat dengan Baperjakat.

“Penempatan personil dalam satu jabatan, harus mempertimbangkan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat. Bukan sekadar orang yang mau, apalagi berambisi terhadap jabatan. Tanpa memahami visi-misi lembaga tempatnya bekerja,”sebut Mukhlas Kurniawan.

Tidak hanya menyorot mutasi pejabat dan peran Baperjakat, Mukhlas Kurniawan, menyatakan momentum ini akan mendorong Komisi A DPRD Kota Probolinggo untuk memanggil agar di gelar rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya.

“Apa alasan hasil lelang jabatan Kepala Diskoperindag tak seumur jagung ?. Sejauh mana proses lelangnya? Apakah seringnya memutasi pejabat akan menjamin lebih profesional ditempat yang baru akan lebih profesional,” ucapnya.

Ia menambahkan, lelang jabatan bukan hanya sekadar ikut-ikutan atas apa yang telah dilakukan Walikota.“Kami juga berbaik sangka, mudah-mudahan lelang jabatan bukan suatu usaha pembenaran melindungi satu kebijakan,” tutur Mukhlas Kurniawan.

Meski demikian, Mukhlas Kurniawan, berharap, lelang jabatan semata-mata dilakukan untuk mencari pejabat yang profesional dan mampu mengembangkan kearah kesejahteraan masyarakat.

“Lelang jabatan seharusnya diikuti dengan penempatan orang-orang yang profesional. Begitu juga mutasi yang dilakukan Senin (25/1), harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan penilaian kinerja dan keprofesionalan pegawai yang bersangkutan,” pintanya.

Selain itu, istilah lelang jabatan juga dinilai tidak tepat karena pengertian sebenarnya adalah promosi terbuka (open promotion). Dalam pelaksanaannya, promosi terbuka itu dimulai dengan persyaratan administratif, seperti pangkat dan golongan, track record, membuat makalah, presentasi, wawancara, sampai assessment. Dari proses itu diharapkan bisa menghasilkan orang terbaik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.

“Selain itu Undang-Undang Nomor 05/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan sejak 15 Januari 2014 lalu, hingga kini belum ada Peraturan Pemerintahnya (PP) yang mengaturnya,” papar Mukhlas Kurniawan.

(M. HISBULLAH HUDA)

Next Post

Bencana Banjir Mulai Mengancam

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD Bangkalan 2025-2029, Rektor UTM Sarankan Mulai dari IPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi