• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pendidikan

Masuk Bui Karena Ikan Asin

Koran Madura by Koran Madura
14/04/2016
in Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO | koranmadura.com – Tidak ada manusia yang ingin menghabiskan masa tua di balik jeruji penjara. Namun, nestapa itu terpaksa dijalani Humaida yang sudah mempunyai 12 cucu ini. Nenek 65 tahun tersebut ditahan setelah terlibat perkelahian dengan IH (30) yang tak lain tetangganya sendiri.

Sudah hampir dua hari ini nenek renta itu menjadi tahanan rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, hanya karena berebut ikan asin saat berjualan ikan di tempat pelelangan ikan di Desanya, keduanya terlibat cekcok mulut dan berakhir perkelahian. Akibatnya, keduanya mengalami luka di wajahnya.

Tak terima kenyataan tersebut, puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang di dominasi ibu-ibu melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, untuk menuntut keadilan.

“Hanya berebut ikan asin untuk dijual. Saya sekeluarga kaget ibu di panggil dua kali oleh Polsek. Saya tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Karena saya tidak mengira Iswatun, melaporkan ini ke Polisi. Ibu ditahan di rutan sudah 2 hari sampai sekarang,”jelas Ningsih (40), anak Humaida, kepada wartawan saat melurug Kejari Kraksaan, Kamis (14/4).

BacaJuga :

Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

Bupati Fauzi Dorong Pelajar Sumenep Melek Finansial Sejak Dini

Pemkab Pamekasan Ajukan 3 Lokasi Sekolah Rakyat

UTM Raih Akreditasi Unggul, Dewan Eksekutif BAN-PT Ingatkan Pentingnya Konsistensi

Ningsih mengatakan, oleh Kejari Kraksaan, nenek Humaida di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Kraksaan setelah IH sebagai korban langsung melapor ke polisi dan melakukan visum pasca kejadian.

Akhirnya dinyatakan P21 oleh Polsek, dan di eksekusi oleh Kejari. Sedangkan IH, tidak dilaporkan atas kejadian itu. Peristiwa itu sudah berlangsung dua bulan lalu.

“Kenapa kok ibu saya yang dihukum, yang usianya sudah sepuh. Kok lawannya tidak di hukum. Kami menuntut keadilan disini, padahal lukanya masih lebih parah ibu saya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, PLH Kasi Intel Kejari Kraksaan, Widi Trismono, mengatakan, setelah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek, Humaida dilakukan penahanan karena sudah dinyatakan P21 oleh Polisi, sehingga Kejaksaan juga melakukan penahanan.

“Hari ini pihak keluarga Humaida, mau mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena usianya sudah tua. Permohonan itu akan kami proses dan akan diajukan ke pimpinan. Kenapa Kejaksaan hanya menahan satu pihak, karena berkas yang masuk hanya satu berkas, dari pelapor Iswatun,”katanya.

Pihak Kejaksaan sendiri, masih belum bisa memberikan kepastian terhadap permintaan keluarga Humaida

“Kami masih akan memproses hal tersebut lebih lanjut. Kendati pihak keluarga Humaida, akan terus menunggu kepastian itu, agar penahanan di hentikan,”papar Widi Trismono. (M. HISBULLAH HUDA)

Next Post

Pjs Kades Billa’an Ditolak Warga

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi