
BANGKALAN | koranmadura.com – Berawal dari mimpi, Nur Tajib mengaku nabi. Mimpi itu datang pada suatu malam November 2014 silam, sebuah suara menyatakan lelaki 40 tahun itu adalah jelmaan wujud Nabi Isa Alaihissalam. “Allah memerintahkan saya agar mengabarkan siapa diriku,” Nur Tajib menjawab pertanyaan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Sabtu (23/4).
Dia sadar melaksanakan perintah suara dalam mimpinya yang dianggap ‘perintah tuhan’ sangat beresiko. Namun perlahan tapi pasti, warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan ini mulai mengumumkan dirinya jelmaan wujud Nabi Isa. Yang pertama dia beri tahu keluarga dekat dan tetangga. “Pertama saya beri tahu ibu saya karena beliau masih hidup,” ujar dia.
Meski terancam dipenjara, Nur Tajib tak akan berhenti mengabarkan dirinya nabi. “Saya lebih takut kalau tidak melaksanakan perintah Allah,” dia menegaskan.
Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo mengatakan polisi pertama kali mendengar ada ajaran sesat di Kecamatan Madung sejak Januari 2016 lalu. Polisi dari Polsek Modung setelah mengecek kebenaran informasi itu hendak menangkap Nur Tajib, namun gagal. Nur Tajib tiba-tiba menghilang. “Belakangan ada informasi, dia sudah kembali dan langsung kami amankan,” kata dia.
Hasil pemeriksaan, tidak hanya mengaku nabi, Nur Tajib juga menyebarkan ibadah menyimpang lewat pengajian. Contohnya dia tidak mewajibkan salat Jumat dan apabila melaksanakan salat Jumat antara imam dan makmun harus bersahutan. “Kalau imam baca bismillah, makmumnya menjawab dengan hamdalah. Syahadatnya juga berbeda,” lanjutnya.
Untuk memastikan penyimpangan yang dilakukan Nur Tajib, polisi akan meminta pendapatan MUI Bangkalan. Pendapat ulama tersebut nantinya akan jadi rujukan polisi menghukum Nur Tajib.
Ketua MUI Bangkalan KH Syarifudin Damanhuri belum dapat dimintai konfirmasi atas muncul nabi palsu tersebut. “Saya masih di Madinah,” kata menjawab pesan yang dikirim Koran Madura. (ALMUSTAFA/RAH)