
SUMENEP | koranmadura.com – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Internasional yang jatuh tiap tanggal 22 April, Gerakan Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kebudayaan (GPLHK) Madura menggelar aksi cabut paku di pepohonan, sedangkan Duta Perdamaian Madura menanam pohon.
Pantauan Koran Madura, pemuda lintas agama yang tergabung dalam Duta Perdamaian Madura memperingati Hari Bumi dengan menanam pohon di kebun Assalam Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Jumat (22/4) siang.
Koordinator Duta Perdamaian Madura, Zahratun Niam mengatakan, manusia harus menjalin hubungan baik dengan Tuhan, manusia, dan alam. “Kegiatan menanam pohon dalam rangka menjaga harmoni dengan alam,” tuturnya disela-sela menanam pohon.
Menurutnya, pemanasan global dan bencana alam akibat dari ulah manusia yang mengeksplotasi bumi secara berlebihan. “Bumi adalah karunia besar Tuhan untuk manusia yang harus diperlakukan secara baik dan jangan dieksploitasi secara berlebihan,” terangnya.
Ia mengajak masyarakat peduli lingkungan dengan mulai melakukan hal-hal kecil namun berdampak besar seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menebang pohon tanpa pengganti. “Bumi bukan warisan nenek moyang tapi akan diwariskan kepada anak cucu. Oleh karena itu, kita harus jaga bumi,” ujarnya.

Sedangkan sejumlah pemuda GPLHK mencabut paku di pepohonan mulai dari titik nol depan Rumah Dinas Bupati Sumenep yang ada di Jalan Diponegoro hingga di depan kantor DPRD Sumenep Jalan Trunojoyo, Minggu (24/4).
Ketua GPLHK Madura Tazam mengatakan, kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bumi se-Dunia tersebut merupakan bentuk kecintaan pemuda terhadap lingkungan dan sebagai bentuk rasa keprihatinan pegiat lingkungan.
“Salah satu penyebab kerusakan pada pohon karena ulah tangan manusia, seperti halnya dengan sengaja memaku pohon dalam rangka pemasangan poster, reklame, baliho dan lain-lain demi suatu kepentingan tertentu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Tazam menambahkan, aksi cabut paku di pepohonan tersebut sebagai upaya penyelamatan pohon yang ada di kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai penghijauan dan peneduh. Pepohonan banyak dipaku.
Pembina GPLHK, Salamet menambahkan, satu paku menancap dan berkarat di pohon akan mengkerdilkan pertumbuhan dan bahkan bisa mematikan pohon. “Satu pohon mati, hilanglah sekian persen besarnya kenikmatan oksigen untuk napas hidup kita,” imbuh.
GPLHK meminta DPRD Kabupaten Sumenep untuk membuat perda (peraturan daerah) tentang larangan penancapan paku dan sejenisnya di pepohonan. “Pemerintah juga harus mendukung kegiatan ini,” pintanya
Sementara instansi, lembaga, ormas dan sebagainya diminta tidak menancapkan paku dan sejenisnya di pepohonan. “Kami mengharap kesadaran semua pihak untuk sama-sama menjadi agent of control dan agent of change dalam menciptakan lingkungan sehat dan santun berbudaya,” paparnya. (DIDIK/MK)