• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Penertiban Warung Liar Memanas

Koran Madura by Koran Madura
28/04/2016
in Bangkalan, Berita Utama
penertiban-pkl-bangkalan

MARAH. Salah satu pemilik warung bersitegang dengan petugas. Mereka meminta semua warung yang ada di bahu jalan sekitar lokasi itu diekskusi.

Share on FacebookShare on Twitter
penertiban-pkl-bangkalan
MARAH. Salah satu pemilik warung bersitegang dengan petugas. Mereka meminta semua warung yang ada di bahu jalan sekitar lokasi itu diekskusi.

BANGKALAN | koranmadura.com – Sebanyak 4 warung yang berdiri di sekitar Jalan Raya Besel, Kelurahan Tonjung ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Warga mendirikan warung tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat. Ada sekitar 107 petugas gabungan yang terjun ke lokasi untuk melakukan eksekusi. Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pemilik warung. Mereka tidak terima jika dilakukan pembongkaran paksa. Khawatir apabila dikerjakan oleh petugas, material bangunannya banyak yang rusak. Sehingga mereka meminta waktu setengah hari untuk membongkar sendiri.

Ghozi Hanafi (47), salah seorang pemilik warung tidak terima dengan pembongkaran tersebut. Dirinya mengaku telah mendapatkan izin dari petugas PU Bina Marga dan Pengairan, karena kebetulan lokasinya berada di bantaran sungai. Sementara untuk izin resminya memang tidak ada. “Memang tidak ada izin resmi. Tapi dulu sudah dapat izin dari Dinas Pengairan. Katanya tidak apa-apa,” ujarnya, Rabu (27/4).

Dirinya kecewa atas tindakan Satpol PP yang semena-mena. Tindakan yang diambil oleh pihak aparat dengan cara melakukan pembongkaran harus menjunjung tinggi asas keadilan. Sebab, tidak hanya deretan kios miliknya yang harus dibongkar. Melainkan, deretan kios sepanjang ruas jalan Besel juga tidak memiliki izin resmi. “Kalau memang mau menertibkan, seharusnya tidak hanya warung yang berdiri di sebelah sungai. Kios yang berderet juga harus ditertibkan. Karena itu juga mengganggu jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bangkalan, Ram Halili mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindakan terakhir setelah para pemilik warung diberikan tenggang waktu untuk berpindah. Mereka diberi kesempatan selama kurang lebih 3 bulan untuk mensterilkan warung tersebut. “Kita sudah berikan waktu kepada mereka. Akan tetapi waktu itu masih disia-siakan. Mereka tetap tidak mau pindah,” ujarnya.

BacaJuga :

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Soroti Minimnya Program Produktif di Lingkungan Pemkab

Dia menuturkan, sejak 3 bulan yang lalu pihaknya telah melakukan MoU dengan pihak yang bersangkutan. Dalam perjanjian tersebut tertuang kesepakatan untuk dilakukan pembongkaran, hingga pada pertengahan April. Namun, para pemiliki warung tak kunjung menepati apa yang telah menjadi kesepakatan. Pada akhirnya, Satpol PP masih memberikan toleransi waktu selama kurang lebih 12 hari. Akan tetapi, sampai pada batas waktu tersebut mereka tak kunjung membongkar warungnya.

“Akhirnya, kami beserta satuan petugas gabungan dari Dishub, Polres, Pomal, dan PU Cipta Karya terjun ke lapangan untuk mengeksekusi bangunan tersebut,” jelasnya.

Sesampainya di lapangan, para pemilik warung tidak terima dan memberontak kepada petugas. Beruntung,setelah dilakukan negoisasi akhirnya mereka memilih untuk membongkar sendiri dengan dibantu Satpol PP. Eksekusi berlangsung selama kurang lebih 2 jam. (YUSRON/ORI/RAH)

Next Post
beni-sukirno

Beni Dituntut Hukuman Mati

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi