SUMENEP | koranmadura.com – Pengunjung mengeluhkan pengelolaan parkir di Pasar Anom Baru, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Selain penataannya tidak tertata rapi, di dalam pasar diduga ada parkir liar.
Indikasinya, pengendara yang tidak membayar tiket dipintu masuk ditarik retribusi sebesar Rp 2.000. Penarikan tersebut tanpa disertai karcis parkir resmi. Sementara pengunjung yang membayar karcis di pintu masuk hanya dikenakan bayaran sebesar Rp 1.000.
”Kalau yang punya karcis sampai di dalam tidak dipungut lagi. Tapi anehnya, bagi yang tidak punya karcis langsung ditarik Rp 2.000,” kata Jumadi, pengunjung Pasar Anom, Selasa (26/4).
Sebenarnya, kata Jumadi, dirinya tidak begitu mempermasalahkan soal penarikan uang parkir liar tersebut. Yang cukup disesalkan adalah penataan parkir yang kurang profesional.
Akibat tidak tertatanya parkir kendaraan menyebabkan kondisi pasar tradisional terbesar di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu semrawut. Sebab, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dibiarkan parkir di pinggir jalan. Bahkan ada yang melakukan bongkar muat barang.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus kendaraan pengunjung yang hendak masuk-keluar pasar. ”Mestinya pengunjung dapat tempat yang layak, karena dia bayar. Ini perlu dievalusi,” jelasnya.
Senada dikatakan oleh anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari. Menurutnya, penataan parkir dan para pedagang tidak teratur. Akibat tidak teraturnya penataan pedagang dan parkir, kebersihan tidak terjaga. Banyak sampah bersarakan.
”Kami menyadari ini akibat dampak kebakaran tahun 2007 silam. Pemkab jangan membiarkan penataan para pedagang seperti sekarang ini. Jangan menunggu selesainya pembangunan pasar untuk menjaga keindahan dan ketertibannya,” tegasnya.
Legislator dua periode itu mengatakan, jika pengelolaan parkir dilakukan dengan maksimal diyakini bisa menopang pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, pengelolaannya dinilai kurang efektif, sehingga kontribusi kepada daerah setiap tahun minim.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Anom Baru Sumenep Abdul Hamid mengklaim pengelolaan parkir sudah sesuai dengan aturan. Sebab, di dalam pasar sudah disediakan tempat parkir khusus. ”Kok bisa tidak jelas, itu masuk parkir khusus,” katanya kemarin. (JUNAIDI/MK)