
BANGKALAN | koranmadura.com – Eka Sri Utami, 45 tahun, menggendong anak gadisnya Sahmul Laila, 14 tahun, keluar dari gedung DPRD Kabupaten Bangkalan. Dibantu pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bangkalan Eka dan penyandang cacat lain baru saja mengadu ke anggota Komisi D, tentang kesulitan mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. “Anak saya sudah dua kali didata, tapi tidak pernah dapat bantuan,” kata Eka, Senin (26/5).
Impian Eka tak muluk. Warga Kelurahan Pejagan ini hanya ingin putrinya yang menderita lumpuh sejak lahir memiliki kursi roda. Agar saat bersekolah di SMP Negeri 3 Bangkalan, Laila bisa beraktivitas, tidak hanya duduk dalam kelas.
Meski lumpuh, Eka tak pernah meninggalkan anaknya di rumah. Laila selalu dibawa kemana pun dirinya pergi. Satu-satunya alat transportasi yang digunakan yaitu kursi roda bekas yang bagian belakangnya dimodifikasi sehingga mirip becak mini. Laila duduk di depan dan ibunya mengayuh di belakang.
Koordinator PPDI Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz mengatakan Eka dan Laila hanya contoh kecil betapa sulitnya penyandang disabilitas di Bangkalan mendapat bantuan dari pemerintah daerah. “Kami berulang kali ajukan proposal ke Dinas Sosial, tapi tak pernah direspons,” kata dia.
Padahal proposal yang diajukan sangat dibutuhkan penyandang disabilitas. Laila misalnya butuh kursi roda, Abdurrahman butuh laptop untuk menunjang belajar di kelas II SMA. Juga Siti Aisyah yang lumpuh butuh tempat tinggal.
Karena tidak mendapat respons dari Dinas Sosial Bangkalan, Aziz potong kompas, nekat mengajukan langsung permohonan bantuan ke Kementerian Sosial. Namun hasilnya sama nihil. “Sampai sekarang tak ada respons, entah nyangkut di mana proposal kami,” ujar dia.
Aziz mengaku kecewa dengan sikap anggota Komisi D DPRD Bangkalan atas keluhan mereka. Berdiskusi cukup lama tak ada solusi terkait bantuan untuk penyandang disabilitas.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad mengaku baru mendengar keluhan dari penyandang disabilitas setelah ada pertemuan dengan PPDI. “Itulah kenapa, masalah yang dihadapi PPDI perlu kami kaji dulu untuk dicarikan solusi,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Bangkalan Yulianto mengakui tahun ini tidak menganggarkan dana untuk bantuan penyandang disabilitas dalam APBD. “Karena masih ada program lain yang lebih prioritas,” kata dia.
Karena tidak ada anggaran, kata dia, bila ada permohonan bantuan yang masuk, pihaknya hanya bisa mengupayakan menyampaikan permohonan tersebut langsung ke Kementerian Sosial. “Pernah kami ajukan bantuan untuk 24 orang, yang disetujui hanya 10 orang,” Yulianto menerangkan. (ALMUSTAFA/RAH)