
SUMENEP | koranmadura.com – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengakui adanya rumah makan yang telah beralihfungsi menjadi cafe. Dia mengancam akan menutup rumah makan itu bulan depan jika tetap tak menaati aturan.
Beberapa rumah makan yang beralih fungsi menjadi cafe itu sudah dua kali ditegur. Karena dua teguran itu belum sepenuhnya diindahkan, Busyro menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan teguran ketiga.
Dikonfirmasi kenapa pihaknya belum juga mengeluarkan teguran ketiga sampai sekarang, pihaknya memang masih memberi waktu kepada para pemilik rumah makan yang disulap menjadi cafe tersebut. “Kami juga harus memberikan waktu dulu kepada mereka,” tukasnya.
Jika setelah teguran ketiga diberikan, dan tetap tak ada perubahan, pihaknya memastikan mencabut izin beberapa rumah makan itu, dan menutup permanen. Sebab sesuai aturan, dan telah disepakati bersama, rumah makan itu jam 22.00 WIB sudah harus tutup.
“Bulan depan kita pasti berikan teguran ketiga. Kalau tidak, lihat saja bulan depan. Saya katakan, bulan depan pasti ditutup kalau tetap tidak menaati aturan-aturan yang ada,” tegasnya, Selasa (26/4).
Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Sumenep, Moh. Saleh mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran, untuk pertama dan terakhir kepada dua rumah makan nakal di sekitar wilayah kota, yakni Zurin dan Ayu.
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pantauan pihaknya, dua rumah makan itu memang sering buka sampai di atas pukul 23.00 dari yang seharusnya pukul 22.00 WIB. Seandainya hanya sampai pukul 22.30 WIB., menurut Saleh mungkin pihaknya masih bisa memberikan toleransi.
“Kalau ada laporan dari masyarakat lagi, kita akan melakukan tindakan penutupan permanen. Dan izinnya akan dicabut. Saat ini kita menunggu laporan yang signifikan dari anggota kita yang memantau,” tegasnya. (FATHOL ALIF/MK)