SUMENEP | koranmadura.com – Untuk menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang selama ini kocar-kacir, beberapa waktu lalu bupati setempat, A. Busyro Karim membentuk tim khusus untuk menertibkan aset daerah. Hanya saja, mereka belum mengetahui ada berapa aset yang perlu ditertibkan.
Ketua Tim Penertiban Aset Daerah, Sustono mengaku masih buram mengenai jumlah aset daerah yang perlu ditertibkan. “Saya juga masih buram (soal aset yang buram itu). Karena selama ini yang agak terang hanya satu, yang Unija itu,” ungkapkanya ditanya jumlah aset daerah yang perlu ditertibkan, Rabu (20/4).
Namun, dia membantah tim penertiban aset dibentuk khusus untuk menertibkan persoalan aset di Unija. Menurut Sustono, kebetulan saja persoalan aset Unija menjadi prioritas.
Sustono mengaku, sejauh ini tim penertiban aset daerah belum memiliki data sebagai acuan untuk melakukan penertiban aset daerah yang kocar-kacir. Pihaknya mengaku sudah meminta data itu kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset.
“Data yang saya minta dari dinas teknis (DPPKA) ternyata juga belum diberikan,” ujar Sustono.
Padahal, sambungnya, pihaknya tak bisa langsung main eksekusi tanpa didukung oleh data. “Selama ini data yang kami minta ke sana belum dipasok,” tegas lelaki yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.
Sebelumnya, A. Busyro Karim mengungkapkan bahwa persoalan aset menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Aset daerah yang belum tertata dengan baik itu, menurut dia berpengaruh terhadap opini pengelolaan keuangan daerah yang diberikan BPK.
“Ke depan, kami ingin Sumenep mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Salah satunya dengan membenahi atau menata aset yang kita miliki,” tukasnya. Karena itu, dia berharap tim yang dibentuk bisa bekerja dengan baik. “Dalam rangka memperbaiki sistem administrasi daerah,” imbuh Busyro. (FATHOL ALIF)