PAMEKASAN | koranmadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Sulhan angkat bicara soal tuduhan salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan masuk kantor ketika pengambilan gaji bulanan.
Kepada Koran Madura, Sulhan mengakui selama ini jarang masuk kantor dan juga tidak mengikuti agenda kegiatan di DPRD Pamekasan. Menurutnya, itu dilakukan karena menderita penyakit liver hingga sempat diopname beberapa waktu lalu.
Alasan lainnya, setelah proses pemulihan penyakit yang diderita, Sulhan menjalankan ibadah umrah ke tanah suci dan mengambil langkah cuti selama pelaksanaan umrah tersebut. “Saya mengakui tidak masuk kurang lebih 20 hari, tapi saya izin ke Ketua BK dan Ketua DPRD,” katanya, Kamis (12/5).
Atas tuduhan itu, Sulhan langsung protes kepada Ketua BK Taufiqurrahman dan meminta untuk memulihkan nama baiknya. Selama ini jarang masuk kantor dengan alasan yang jelas. Bahkan melalui aturan-aturan yang berlaku di legislatif.
“Tuduhan yang ditujukan kepada saya bahwa masuk kantor ketika pengambilan gaji bulanan itu sangat tidak benar. Saya jarang masuk kantor karena sakit dan umrah dan itu saya izin,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya itu, Sulhan berencana akan melaporkan anggoota BK Moh. Zaiful ke pihak kepolisian terkait pernyataan yang memojokkan dirinya masuk kantor ketika pengambilan gaji bulanan. “Kami berencana polisikan Moh. Zaiful, karena saya jarang masuk sudah atas izin,” tandasnya.
Dengan adanya tuduhan itu, BK DPRD Pamekasan langsung menggelar rapat tertutup terkait tuduhan salah seorang anggotanya, Moh. Zaiful, kepada Sulhan dan Faruk Ali.
“Hasil rapat itu, Moh. Zaiful mengaku tidak menyampaikan kepada media bahwa Sulhan dan Faruk masuk hanya mengambil gaji bulanan, tetapi kalau tingkat kehadirannya memang kurang,” tutur Ketua BK Taufiqurrahman usai menggelar rapat tertutup.
Menurut Taufiqurrahman, Faruk Ali baru selesai operasi karena menderita penyakit yang cukup parah. Menurutnya, Faruk Ali jarang masuk kantor atas izin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di DPRD. Sementara Sulhan baru selesai umrah dan itu juga izin. “Barusan Faruk Ali juga minta izin, karena baru selesai chek up,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota BK DPRD Pamekasan Moh. Zaiful mengatakan BK menemukan dua orang anggota DPRD Pamekasan, yang jarang masuk dan juga tidak mengikuti agenda kegiatan di DPRD Pamekasan, baik itu kegiatan bersama komisi maupun sidang paripurna dan rapat kedewanan. Masing-masing adalah Sulhan dan Faruk Ali.
Moh. Zaiful melihat keduanya hadir di kantor saat pengambilan gaji bulanan, namun kembali pulang setelah urusan selesai. Perilaku tersebut sudah terjadi sejak awal periode.
Kendati tanpa kehadiran kedua politikus malas itu semua agenda kerja di DPRD bisa tetap berjalan. DPRD merupakan lembaga negara yang mempunyai tata tertib yang harus diikuti dan dipatuhi oleh semua anggota DPRD Pamekasan.
“Dalam satu bulan saya perhatikan terlihat datang, tapi ke Kantor DPRD hanya urusan mengambil gaji saja. Kalau saya persentasekan tingkat kehadiran keduanya di kantor tidak sampai 10 persen dalam satu bulan,” kata Zaiful.
Dalam tata tertib DPRD Pamekasan, anggota DPRD yang malas hadir ke kantor dapat ditindaklanjuti BK jika tidak menghadiri 6 kali paripurna secara berturut-turut. Namun, keduanya tidak bolos 6 paripurna berturut-turut, karena terdapat sebagian rapat yang dihadiri.
“Untuk terhindar berurusan dengan BK, mereka menyiasati dengan sesekali mengikuti rapat paripurna, agar tidak sampai 6 kali berturut-turut tidak ikut rapat. Tapi, menurut saya ini tidak bisa dibiarkan, karena anggota dewan itu publik figur yang harus menjadi contoh yang baik,” ungkapnya. (RIDWAN/UZI/RAH)