
BANGKALAN | koranmadura.com – Sejumlah masyarakat Desa Kelbung, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Madura, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (9/5). Mereka sangat kecewa laporan kasus raskin yang terjadi di desanya tak kunjung ditindaklanjuti oleh Kejari.
Warga dan pejabat Kejari sempat terlibat adu mulut karena pihak Kejari memberikan keterangan berbelit-belit di hadapan mereka. Bahkan pihak Kejari tidak menyambut baik kedatangan mereka, padahal mereka diundang Kejari untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus raskin yang dilaporkannya. “Ketika kami sampai di Kejari ternyata tidak ditemui oleh yang mengundang. Tentunya kami sangat kecewa,” ujarnya, Senin (9/5).
M. Hayat (29), salah seorang warga yang hadir sangat menyayangkan sikap Kejari tersebut. Menurutnya Kejari tidak memiliki etikat baik untuk menangani kasus raskin yang dilaporkan mereka. Dia mengaku telah mengajukan laporan sebanyak tiga kali terkait kasus tersebut. Pada 4 Mei masyarakat melakukan aksi di depan gedung Kejari untuk mengawal kasus penyelewengan raskin tersebut. Ketika itu pihak Kejari meminta masyarakat membawa sejumlah alat bukti. “Kami datang lagi hari ini untuk memenuhi permintaan itu. Tapi masih saja berkelit. Sepertinya tidak punya komitmen jelas. Alasannya, belum ada pelimpahan laporan,” kesalnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum mereka, Ach. Zaini menyatakan hanya mendampingi masyarakat dan aparat Desa Kelbung terkait dugaan penyelewengan Raskin dari 2010 hingga 2015 yang dilakukan oleh kades setempat. Bedasarkan laporan dari aparat desa, raskin hanya diberikan 3 sampai 4 bulan dalam setahun. Itu pun jumlahnya bervariasi, yakni berkisar antara 10 kg hingga 15 kg.
“Kami memberikan advokasi terkait penindasan yang sudah sekian lama ini, karena raskin habis tidak disalurkan oleh kepala desa dan masyarakat yang datang ke sini sangat kecewa. Pihak Kejari menjanjikan hari ini akan dilakukan pemeriksaan, namun setelah datang ternyata surat dari Kajari sebagai surat perintah belum turun,” terangnya.
Massa yang tak bisa membendung rasa kecewanya langsung menuju ruangan Kepala Kejari dan siap melabrak pintunya kalau saja tidak muncul satpam menghalangi. Masyarakat mengancam akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar apabila belum juga ada kejelasan.
Secara terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Nurul Hisyam menyatakan telah menerima perwakilan masyarakat Desa Kelbung tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan raskin beserta laporannya. Akan tetapi, laporan tersebut akan diproses sesuai aturan untuk ditindaklanjuti.
“Jadi intinya setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan secara struktural kami akan melapor ke pimpinan terlebih dahulu,” tandasnya. (YUSRON/RAH)