SUMENEP | koranmadura.com – Penyerapan garam rakyat oleh PT Garam dinilai tidak beres. Indikasinya, PT Garam hanya menyerap garam rakyat yang dikirim oleh satu koperasi, yaitu Bumi Inti, Desa Kertasada. Akibatnya, koperasi garam lainnya kelimpungan.
Seperti dirasakan Ketua Koperasi Aliansi Masyarakat Garam (AMG), Abdurrahman. Dia mengatakan, sejak awal dirinya mencium adanya ketidakberesan dalam penyerapan garam rakyat tahun ini oleh PT Garam. “Dari awal sudah ada ketidakberesan,” tukasnya, Senin (2/5).
Abdurrahman menuturkan, pada tanggal 24 April lalu, Koperasi AMG sudah mengajukan penawaran kepada PT. Garam melalui Divisi Penyerapan. Ada kebijakan bahwa pihaknya bisa melakukan pengiriman garam sendiri. Terbukti, saat melakukan pengiriman pada tanggal 27 April, garam dirimnya diterima dan timbang.
Hanya saja, saat ingin melakukan pengiriman untuk kali kedua pada Senin (2/5), ternyata pihaknya menemukan kendala. Garam yang dikirim tidak ditimbang. “Informasi yang kami terima, kalau mau ngirim harus melalui Bumi Inti,” tutur Abdurrahman lebih lanjut.
Berdasarkan hal tersebut, dia menengarai ada pihak yang bermain. Sebab PT. Garam sendiri menurut penilaiannya sudah memiliki iktikat baik untuk melakukan penyerapan garam rakyat. Apalagi sebelumnya AMG sudah sempat melakukan pengiriman, bahkan sampai ditimbang.
Menurut dia, secara keseluruhan di Kabupaten Sumenep ada delapan koperasi garam. Dari delapan koperasi itu, sementara ini hanya Bumi Inti yang bisa melakukan pengiriman karena dianggap sudah memenuhi syarat, yaitu memiliki PU. “PU itu kontraknya,” kata Abdurrahman, menjelaskan.
Mengenai target penyerapan garam tahun ini, khusus untuk Koperasi Bumi Inti 250 ton untuk kontrak pertama, diutamakan KW 1. Sementara koperasi lainnya masih belum ada ketentuan sampai sekarang. AMG sendiri, menurut dia lebih lanjut tahun ini akan melakukan pengiriman sampai 100 ton garam.
Dia mengungkapkan, sebenarnya AMG tidak mengalami kerugian meski mengalami kendala. Namun, sebagai suatu koperasi dirinya merasa telah dilecehkan. “Harapan kami hanya satu, jangan dipersulit. Saya mohon kerja samanya yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Bumi Inti, Ahmad mengatakan, pihaknya siap menampung semua garam rakyat untuk dikirimkan. Namun garam yang akan dikirim melalui Bumi Inti harus atas nama petani, bukan kelompok atau koperasi.
“Bisa melalui Bumi Inti, tapi atas nama petani. Saya tidak akan menolak. Karena kalau atas nama petani, kemudian saya menolak, saya salah. Karena untuk anggota, Bumi Inti tidak hanya terbatas untuk satu desa,” papar Ahmad.
Namun begitu, pihaknya berharap PT Garam memberikan penjelasan kepada semua koperasi yang tak bisa mengirim langsung tersebut. Bahkan kalau perlu, sambung dia, dilist apa saja persyaratan dari beberapa koperasi itu yang perlu dipenuhi. “Sehingga tidak sampai terjadi kecemburuan,” katanya.
Untuk diketahui, harga garam rakyat saat ini di Kabupaten Sumenep ialah, KW 1 Rp 550.000, KW 2 Rp 500.000, sedangkan KW 3 Rp 450.000. Harga tertinggi ialah kualitas primium, yaitu dipatok Rp 625.000. (FATHOL ALIF/MK)