
SAMPANG | koranmadura.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang tidak pernah melakukan operasi keselamatan kapal di Pelabuhan Tanglok. Padahal, satu-satunya ransportasi air menuju Pulau Mandangin itu terbilang sangat padat sehingga perlu diawasi aspek kelayakan kapalnya.
Kabid Perhubungan Laut Dishubkominfo Sampang Chotibul Umam mengakui tidak pernah melakukan pemantauan kepada penumpang yang hendak memakai jasa kapal dengan dalih karena kapal tidak dipungut karcis.
“Kami memang tidak mengawasi kapal yang beroperasi. Karena kapal tidak ada karcis. Tapi jika ada karcis pasti kami pantau langsung,” tuturnya melalui selulernya, Senin (16/5).
Dia menerangkan, meski kapal tidak ditarik retribusi target PAD setiap tahunnya tetap terpenuhi. Sebab, para awak kapal membayar retribusi setiap harinya. “Setiap tahunnya kami penuhi target PAD, bahkan lebih dari target. Untuk besar target tahunannya kami tidak hafal,” kelitnya.
Pihaknya memaparkan jumlah kapal yang broperasi di Pelabuahan Tanglok sebanyak 18 awak kapal. Sedangkan biaya retribusi ditarik sama rata. Menurutnya, penarikan retribusi sudah berdasarkakan ketntuan. Hanya saja pihaknya tidak bisa membeberkan besar retribusi yang ditarik kepada awak kapal.
“Yang penting mereka bayar biaya sandarnya ke kami. Kadang saja bayarnya seminggu sekali, tapi sudah ditarik. Dan pembayaran itu setiap kali sandar,” kelitnya lagi.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai mengatakan, seharusnya pihak terkait melakukan pengawasan untuk mengetahui langsung kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, agar keluhan dari penumpang serta masyarakat yang menggunakan jasa tersebut bisa ditampung. Pihaknya juga meminta supaya melakukan pengawasan supaya indikasi tindakan curang tidak terjadi.
“Kalau tidak ada pengawasan mana tahu kondisi di lapangan. Kami minta pihak terkait turun ke lapangan. Jangan hanya menunggu penyetoran retribusi tanpa tidak merespons kondisi di lapangan,” pintanya tegas. (MUHLIS/LUM)