PAMEKASAN | koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2016 senilai Rp. 2,6 miliar untuk program pengembangan energi baru terbarukan (EBT) pada teknologi biogas.
Pemkab merencanakan anggaran ini akan dialokasikan kepada warga yang memlihara sapi di 13 kecamatan se Pamekasan. Sebab, teknologi biogas merupakan teknologi yang digunakan untuk mengurai kotoran sapi menjadi gas.
Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kabag sumber daya alam (SDA) Pamekasan, Basri Yulianto. Menurutnya, sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), program biogas lebih diprioritaskan bagi rumah tangga yang memelihara ternak sapi.
“Penerima manfaat harus memiliki lokasi pemeliharaan ternak sapi tidak lebih dari 200 meter dari pekarangan,” kata Basri Yulianto, Kamis (12/5).
Kini SDA berlangsung melakukan survei ke lapangan berkenaan dengan penyelenggaraan program EBT pada teknologi biogas. Tidak menutup kemungkinan program tersebut akan segara direalisasikan.
“Bahan dasarnya sudah ada. Sehingga pemkab tinggal mendorong mereka agar bisa mengurai kotoran sapi hingga bisa bermanfaat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Munaji Santoso menuturkan realisasi anggaran teknologi biogas terhadap warga pemelihara sapi harus jelas. Sebab, anggaran yang dialokasikan dari APBD itu cukup besar.
Munaji menambahkan, sebelum merealisasikan Bagian SDA diminta terlebih dulu mensosialisasikan penggunaan anggaran itu kepada masyarakat sehingga pemanfaatannya terarah.
“Karena kerap kali terjadi, anggaran besar melenceng dari manfaatnya. Maka dari itu harus disosialisasikan dulu berkenaan dengan penggunaan dananya. Sehingga masyarakat bisa tahu dan tidak melenceng dari kegunaannya,” tuturnya.
Di samping itu, SDA harus menerjunkan beberapa petugas ke lapangan untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Sebab, dikhawatirkan pengalokasian dana untuk pengembangan teknologi biogas dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. “Anggaran ini rawan diselewengkan, makanya perlu diawasi dengan baik,” tandasnya. (RIDWAN/UZI/RAH)