BANGKALAN | koranmadura.com – Pedagang di Pasar Tradisional Sepuluh, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan tarif karcis masuk ke dalam pasar. Petugas karcis diduga melakukan pungutan liar. “Harga karcisnya berbeda-beda,” kata Muhammad, salah seorang pedagang, Minggu (8/5).
Dia mencontohkan pada hari pasaran resmi yaitu hari Minggu, setiap orang masuk ke entah pedagang atau pembeli ditarik karcis Rp 3 ribu. Sedangkan pada hari biasa mulai dari Senin sampai Sabtu pedagang ditarik karcis lebih mahal Rp 5 ribu. “Parahnya, uangnya diambil, tapi kami tidak diberi karcis,” ujar dia.
Menurut Muhammad, prilaku buruk petugas penarik karcis itu telah dilaporkan ke DPRD Bangkalan, saat puluhan pedagang Pasar Sepuluh hearing dengan Komisi B DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu. Dia berharap masalah tersebut diusut dan petugasnya disanksi karena tidak hanya merugikan negara, pedagang juga rugi karena harga karcis lebih mahal. “Praktik curang itu sudah lama,” ungkap dia.
Kepala Pasar Sepuluh Mat Lihan tampak kaget saat diberitahu keluhan pedagang tersebut. “Masak begitu, saya baru tahu,” kata dia. Mat Lihan mengakui jarang datang ke Pasar Sepuluh, sebagian besar tugasnya dikerjakan oleh para staf. “Yang penting target setoran PAD tercapai,” ungkap dia.
Mantan Kepala Pasar Labang ini berjanji akan memanggil para bawahannya untuk menanyakan langsung keluhan pedagang. Menurut dia, menarik karcis di luar ketentuan pemerintah adalah pungutan liar. “Itu tidan benar,” kata dia. (ALMUSTAFA/RAH)