• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Olahraga

Wasit Tak Becus, Persepam MU Kirim Pengaduan Resmi

Koran Madura by Koran Madura
12/05/2016
in Olahraga
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | koranmadura.com – Klub asal Madura, Persepam Madura Utama secara resmi mengajukan surat pengaduan kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku penyelenggara Torabica Indonesia Soccer Championship (ISC) B terkait kepemimpinan wasit Suyanto pada laga melawan PSBK Blitar pada Sabtu (7/5) lalu. Kinerja Suyanto pada laga itu sangat buruk karena banyak keputusannya merugikan Persepam Madura Utama dan menguntungkan pihak lawan.

“Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), Asisten Wasit II (Sudarmono), AsistenWasit Cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan Panpel maupun Tim serta PT GTS selalu operator,” ujar Asisten Manajer Persepam Madura Utama, Nadi Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/5).

Dalam surat nota protes yang ditujukan kepada PT GTS tertanggal 8 Mei 2016 itu, pihak Persepam Madura Utama mengajukan sejumlah fakta. Disebutkan, pelanggaran terhadap pemain Persepam Madura Utama, Qischil Gandrum Minny oleh penjaga gawang PSBK Blitar ketika satu lawan satu di kotak penalti tidak diganjar kartu merah, melainkan hanya dengan tendangan sudut. “Padahal ini jelas-jelas pelanggaran, tetapi wasit menutup mata dengan kejadian itu,” terangnya.

Demikin juga dengan pemain Persepam Madura Utama lainnya Faris Aditama juga dilanggar secara keras oleh penjaga gawang PSBK Blitar sampai ditandu keluar lapangan. Tapi Suyanto tidak mengganjari pelakunya dengan kartu merah dan hukuman tendangan penalti. “Malah PSBK Blitar diberi tendangan gawang. Ini sangat aneh,” tuturnya.

BacaJuga :

Jelang Porprov Jatim 2025, Atlet Sepatu Roda Bangkalan Genjot Latihan

Tim Sepatu Roda Bangkalan Sabet Medali di Kejurprov X Jatim 2025

Atlet Binaraga Asal Bangkalan Raih Medali Emas di Fitlife Open Championship

Achmad Baidowi Jagokan Jerman Juara Euro 2024

Selain itu, Suyanto juga tidak memberi kartu kuning kedua kepada pemain PSBK Blitar bernomor punggung 8, Eka Hera, yang melakukan pelanggaran berat terhadap pemain Persepam Madura Utama. Suyanto justru memberi kartu kuning kepada pemain bernomor punggung 19 yang tidak melakukan kesalahan apa pun pada laga itu.

Keputusan paling fatal yang dilakukan Suyanto adalah ketika pemain PSBK Blitar memukulnya sampai ia harus berlari keluar lapangan. Bukanya memberi kartu merah kepada pelaku, ia justru masuk lagi ke lapangan dan melanjutkan pertandingan tanpa sanksi apa pun kepada pemain yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya.

“Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai 6 menit. Namun, tambahan waktu 6 menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5, ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit ke-90+7,5,” ujarnya.

Atas kejadian-kejadian ini, pihak Persepam Madura Utama patut menduga terjadi pengaturan skor (match fixing) pada laga tersebut. Karena itu, mereka mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi terhadap wasit dan perangkatnya yang memimpin pertandingan akhir pekan lalu tersebut. Hal ini penting demi keberlangsungan semangat reformasi tata kelola sepak bola nasional yang professional sesuai Statuta FIFA

Sebelumnya, Direktur PT GTS Djoko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam Madura Utama. Tapi ia berjanji begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara, mereka akan segera menyelididiki. “Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas,” tegasnya.

Menurutnya, Komite Disiplin dan Komite Wasit yang akan melakukan penyelidikan atas semua pengaduan terkait penyelenggaraan kompetisi ini. Biasanya setiap Rabu mereka menyelidiki dan Kamis disidang sebelum mengambil keputusan. (GAM/AJI)

Next Post
daging

Swasembada Daging Makin Tak Jelas

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi