
SAMPANG | koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah hotel dan warung makan yang buka di siang hari, Rabu (22/6). Hanya saja, sweeping ke beberapa tempat yang mencurigakan itu nihil temuan.
Kasi Ops Satpol PP Sampang Moh Sadik mengatakan, razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Hasil rapat dengan jajaran Forkopimda beserta tokoh ulama, dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu di Pendopo juga menghendaki dilakukan sweeping di berbagai tempat yang dinilai mengganggu bulan suci Ramadan.
“Kami menertibkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015,” paparnya kepada awak media usai razia, Rabu (22/6).
Ia menjelaskan, sweeping yang dilakukann di berbagai titik mulai dari warung di bagian barat di sekitar SPBU Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wahid Hasyim, Panglima, Trunojoyo, Bahagia, Terminal, dan Agus Salim. Serta beberapa lokasi di wilayah Camplong. Penyisiran bukan hanya warung, melainkan juga keberadaan pengunjung hotel di Sampang seperti hotel Panglima, Bahagia, Rahmat, dan hotel di Campplong.
“Masih belum ada temuan. Tapi kami tetap imbau kepada pemilik hotel untuk melaporkan manakala ada pengunjung yang dinilai tidak wajar seperti perbuatan mesum dan narkoba di hotel. Sedangkan untuk warung makan, kami sarankan jika melayani orang musafir, orang sakit diharapkan jangan membuka warungnya secara keseluruhan, sebaiknya dibuka sedikit saja untuk menghargai warga muslim Sampang yang berpuasa,” tuturnya.
Sadik mengatakan, untuk di hotel sempat ada yang mencurigakan, tapi setelah pihaknya langsung menanyakan kepada yang bersangkutan, pengunjung tersebut merupakan seorang guru yang berlibur ke Sampang yang kemudian menginap di hotel.
“Tadi di hotel panglima ada cewek, tapi ternyata itu guru yang berliibur. Sedangkan di hotel lainnya tidak ditemukan apa pun. Bahkan di Camplong bertuliskan maaf lagi libur di bulan puasa,” akunya.
Menanggapi hali itu, Komisi I DPRD Sampang Syamsudin mengapresiasi tindakan Satpol PP yang melakukan penyisiran untuk mengantisipasi adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Hanya saja, tanpa hasil ketika melakukan sweeping di hotel ada indikasi hanya formalitas saja.
“Informasinya hotel sudah di-sweeping oleh aparat, jadi percuma saja Satpol PP melakukan sweeping ke hotel. Ya pastiya akan nihil. Tapi kami memberikan apresiasi telah memberikan teguran kepada siapa saja yang menyalahi perda,” pungkasnya. (MUHLIS/LUM)