BANGKALAN | koranmadura.com – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Fatkurrahman mengatakan kursi Ketua DPRD, yang sebelumnya diduduki Fuad Amin, kini telah ditetapkan untuk penggantinya, Imron Rosyadi. Politisi Gerindra ini awalnya menjadi Wakil Ketua Komisi B. Posisinya kini cukup menguji kemampuan Imron Rosyadi sebagai seorang politisi.
“Rapat yang dilaksanakan hanya penetapan saja. Artinya masih belum secara resmi menduduki kursi Ketua DPRD,” ujar Kader PDIP tersebut, Kamis (9/16).
Fatkurrahman menjelaskan, setelah rapat penetapan PAW Ketua DPRD Bangkalan, pihaknya akan segera memprosesnya ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati setempat agar secepatnya bisa diterbitkan SK dan pelantikannya. Dia memperkirakan surat dari Gubernur akan turun sekitar tiga minggu mendatang.
“Tergantung dari bupati setempat. Kalau cepat mengirimkan, SK itu akan semakin cepat turun. Yang jelas nanti menunggu proses selanjutnya,” ungkapnya.
Selain itu, masih menurut Fatkurrahman, dengan adanya PAW itu, otomatis bukan lagi Ketua DPRD. Akan tetapi, statusnya saat ini masih menjadi anggota DPRD Bangkalan. Meskipun demikian, status Fuad Amin dalam keanggotaan itu pun sejatinya tidak jelas, karena hingga saat ini dia masih terlilit kasus hukum yang belum juga inkrah. Apalagi partai pengusungnya juga masih belum bisa memberikan putusan atas nasib Fuad Amin di DPRD.
“Meski mau dimasukkan dalam alat kelengkapan, dia tidak ada di sini (Kantor Dewan-Red). Jadi untuk sementara ini masih belum bisa ditentukan,” tuturnya.
Tidak hanya di lingkungan DPRD, status Fuad Amin di internal partai juga belum jelas. Hanya saja, dia memperkirakan nasib Fuad Amin benar-benar di ujung tanduk, sebab hak politiknya sudah dicabut. (YUSRON/RAH)