
PAMEKASAN | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, minta Pemerintah Kebupaten (Pemkab) setempat mengawasi secara ketat kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan. Agar jam kerja yang diberikan selama 6 jam sehari dimaksimalkan.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Munaji mengatakan Pemkab telah melakukan pemangkasan jam kerja PNS selama Ramadan. Biasanya PNS masuk selama 9,5 jam sehari. Kini menjadi 6 jam sehari dan akan diberlakukan mulai besok (hari ini).
“Selama 6 jam ini perlu ada pengawan dari Pemkab agar pekerjaan PNS yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing tidak terbengkalai, karena 6 jam ini waktu yang sangat singkat,” kata Munaji, Minggu (5/6).
Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini khawatir PNS tidak memanfaatkan jam kerja yang diberikan selama bulan puasa. Tahun sebelumnya, masih banyak abdi negara yang mengabaikan pekerjaannya.
“Dari hasil sidak ke kantor-kantor SKPD pada bulan Ramadan sebelumnya, PNS lebih banyak memilih santai. Sehingga pada bulan suci Ramadan tahun ini harus diawasi ketat oleh Pemkab agar mereka tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tandasnya.
Dia berharap Pemkab memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil yang mengabaikan tanggung jawabnya. “Kami berkeyakinan PNS akan memanfaatkan jam kerja yang diberikan dengan catatan mereka di bawah pengawasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekartaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi Beiq mengatakan Pemkab sudah mengurangi PNS selama Bulan Suci Ramadhan 1437 H dari 9,5 jam sehari menjadi 6 jam dalam sehari. Sementara di hari Jumat PNS masuk setengah hari.
Menurutnya, aturan jam masuk tersebut sudah sesuai dengan edaran MenpanRB dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) yakni jam kerja PNS kerja dikurangi menjadi 32,5 jam dalam seminggu. “Kalau Jumat hanya masuk setengah hari. Jadi setelah salat Jumat tidak usah kembali, karena pada tahun lalu tidak efektif kalau kembalinya cuma satu jam setelah salat Jumat,” paparnya.
Dia berharap seluruh PNS di Pamekasan bisa mematuhi jadwal tersebut yang diwujudkan dengan kesungguhan bekerja agar pelayanan publik berjalan maksimal dan masyarakat tidak dirugikan.
“Kami berharap suluruh PNS memaksimalkan jam kerja yang diberikan,” harapnya. (RIDWAN/RAH)