BANGKALAN | koranmadura.com – Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa bulan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan respon opini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2015. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapatkan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk pagu anggaran 2015. Meski demikian, faktor yang melatarbelakangi semua itu tidak dapat disebutkan secara rinci. Hanya saja, alasan dari pemerintah karena sistem keuangan diubah menjadi sistem akrual.
Kepala Inspektorat Bangkalan, Hadari menuturkan, sejak tahun 2014 hingga 2016 Kabupaten Bangkalan berturut-turut mendapatkan penilaian WDP dari BPK. Hal itu disebabkan penggunaan sistem anggaran tidak sama dengan tahun sebelumnya yakni menggunakan sistem berbasis akrual.
“Sistem akrual ini adalah keuangan yang disajikan atas dasar transaksi, bukan berdasarkan pada kas. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun pihak penerima anggaran harus mencapai target dari program yang ditentukan,” ujarnya, Senin (13/6).
Menurutnya, tidak hanya di Bangkalan penggunaan sistem akuntansi berbasis Akrual, tetapi sudah diberlakukan seluruh indonesia. Khusus untuk Bangkalan sejumlah SKPD masih belum familiar terhadap sistem tersebut. Terkadang masih banyak program yang tidak terlaksana sesuai ketentuan sistem akrual. Namun, dirinya menyampaikan, pihaknya selalu tepat waktu dalam menyetorkan hasil laporan kepada BPK.
“Undang-undangnya kan mengatakan 3 bulan pasca berakhirnya buku anggaran sudah harus disetorkan. Kita tidak pernah telat untuk menyetorkannya,” tuturnya.
Meski demikian, dirinya mengklaim bahwa peringkat yang diperoleh dari hasil audit BPK masih dalam taraf normal. Sebab, ada beberapa kategori opini BPK dalam memeriksa keuangan daerah yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan yang lebih parah adalah Tidak Memberikan Komentar. Selama kurang lebih 4 tahun berturut-turut Bangkalan mendapat peringkat WTP. “Hanya dua tahun terakhir ini kita mendapatkan WDP. Sebelumnya tidak demikian,” ungkapnya.
Dirinya beralasan penyebab mendapatkan peringkt WDP itu lantaran sistem pengelolaan keuangan di ganti dengan Akrual. Sayangnya, ketika ditanya lebih jauh, Hadari tidak dapat menyebutkan secara detail faktor apa saja selain perubahan sistem keuangan. Seakan ada hal yang ditutupi dari hasil pemeriksaan BPK. Dirinya berkilah dengan mengatakan banyak hal dan penerapan sesuatu yang baru. “Faktornya banyak hal dan yang namanya sesuatu yang baru tentu masih belum beradaptasi sepenuhnya,” kilahnya. (YUSRON/ORI/RAH)