• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan Tembakau Jawa

Koran Madura by Koran Madura
27/09/2016
in Berita Utama, Madura, Pamekasan
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan Tembakau Jawa

Tim gabungan saat melakukan operasi tembakau di Jl Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (26 September 2016) malam. (RIDWAN/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, menetapkan Arifin (45) warga Dusun Banut, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, sebagai tersangka penyelundupan kasus tembakau Jawa.

Arifin tertangkap tangan mambawa truk bermuatan tembakau Jawa dari Dusun Balen, Desa Sumber Rejo, Kabupaten Bojonegoro, saat tim gabungan Satpol PP, Polri, TNI, Dishutbun dan Dishukominfo melakukan operasi di Jl Raya Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Senin (26 September 2016) malam sekitar pukul 22:15 Wib. (Baca: Tim Gabungan Sita 1 Ton Tembakau Jawa)

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, tembakau Jawa tersebut berasal dari seorang pengusaha atas nama Marawa, warga Dusun Balen, Kecamatan Sumeber Rejo, Bojonegoro.

Tersangka membeli tembakau Jawa sebanyak 932 Kg dengan harga Rp 8.000 Kg. Total pembelian sebesar Rp. 7.456.000. “Ada dua barang bukti yang kami sita, lembar nota pembelian dan tembakau sebanyak 932 Kg ,” ungkap Bambang Hermanto.

BacaJuga :

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Arifin membeli tambakau Jawa atau yang dikenal dengan rajangan kering, kata Bambang, untuk dicampur dengan tembakau miliknya yang berkualitas jelek. “Rencananya, tembakau Jawa itu mau dicampur dengan tembakau Madura,” terangnya.

Tersangka melanggar Pasal 24 Ayat (2) Huruf (b) dan Pasal 31 Ayat (1) Jo Pasal 35 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budidaya dan Perlindungan Tembakau Madura.

Pasal 24 ayat (2) haruf b tentang Larangan Luar Tembakau Masuk ke Dalam Wilayah Daerah.
Pasal 31 ayat (1) tentang Pembeli, Menjul, dan Bandul dilarang memperjualbelikan tembakau campuran dan/atau tembakau yang berasal dari luar madura pada musim panen.

Pasal 35, setiap orang atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan Pasal 24 Ayat (2), Pasal 31 ayat (1) diancam dengan pidana paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000.(RIDWAN/MK)

Tim gabungan saat melakukan operasi tembakau di Jl Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (26 September 2016) malam. (RIDWAN/koranmadura.com)
Tim gabungan saat melakukan operasi tembakau di Jl Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (26 September 2016) malam. (RIDWAN/koranmadura.com)
Tags: Polres PamekasanPolriSatpol PP PamekasanTembakau JawaTNI
Next Post
Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PDAM Berlangsung Alot

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PDAM Berlangsung Alot

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi