PAMEKASAN, koranmadura.com – Fraksi Merah Putih DPRD Pamekasan, menilai draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah butuh sejumlah perbaikan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Merah Putih DPRD Pamekasan, Taufikurrahman, saat membacakan pandangan umum fraksinya pada sidang paripura PU Fraksi atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (16/9).
Alasannya, agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sehingga kelembagaan baru nantinya bisa mendukung kinerja yang baik.
“Misalnya, terkiat penyatuan sejumlah instansi, sebaiknya dipertimbangkan kembali, biar lebih menyesuaikan dengan aturan dan pedomanan pembentukan perangkat daerah baru. Kami berharap raperda ini bisa cepat selesai,” kata Taufik.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Ach Syafii mengatakan semua masukan dari fraksi-fraksi akan dikaji dan nantinya akan diberika jawaban pada sidang paripurna jawaban bupati atas PU fraksi.
“Yang tidak kalah pentingnya, draf yang kami masukkan ke DPRD itu akan dibahas bersama, antara timsus (tim khusus) dari pemkab dengan pansus (panitia khusus) DPRD. Jadi, hasil akhirnya merupakan keputusan bersama,” kata Bupati Syafii. (ALI SYAHRONI/MK)
