
SUMENEP, koranmadura.com– Meski telah dianggarkan Rp 3 miliar, perencanaan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep tidak bisa dilakukan tahun ini. Dan direncanakan akan ditunda sampai tahun depan.
Perencanaan pembangunan gedung DPRD itu awalnya dianggarkan Rp 850 juta. Namun berdasarkan hasil konsultasi sekretariat dewan dengan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) setempat, ternyata membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk manajemen kunstruksinya yang ditaksir tak jauh beda dengan anggaran perencanaan. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar.
Pada mulanya, perencanaan tersebut akan dilakukan tahun ini, sebab dananya sudah siap. Bahkan sudah disampaikan kepada LPSE. Hanya saja, dalam prosesnya lelang perencanaan gedung dewan gagal dilakukan.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki, menjelaskan bahwa alasan gagal lelang itu karena waktu sudah mepet. Sebab itu, katanya, lelang perencanaan gedung DPRD itu akan dilakukan tahun 2017.
“Kalau perencanaannya pasti dilakukan sebelum pembangunan fisiknya dikerjakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan fisik gedung DPRD yang baru itu ditaksir akan memakan anggaran sebesar Rp 64 miliar. Sedangkan untuk pengadaan lahannya telah menghabiskan dana Rp 10 miliar. Dana itu sudah termasuk kajian akademik. (FATHOL ALIF/RAH)