SAMPANG, koranmadura.com – Ada potensi dana sebesar Rp 7.8 miliar yang sebenarnya bisa masuk ke dalam pundi-pundi Kabupaten Sampang. Hal ini diungkapkan sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri Forum Peduli Masyarakat Sampang (FPMS) saat meluruk Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa, 27 September 2016.
Kepada Pemkab setempat Mereka mendesak agar Kabupaten Sampang diperjuangakan untuk ditetapkan sebagai daerah penghasil migas. Alasannya, Sampang yang kaya Sumber daya alam (SDA), terutama migas, sejauh ini hanya mendapat Dana Bagi Hasil (DBS) sebesar Rp 7.8 miliar. Jumlah ini menurut mereka bisa bertambah lagi sebesar Rp 7.8 miliar bila Samapang ditetapkan sebagai kabupaten penghasil migas.
“Meski sudah 4 tahun berjalan ekploitasi migas di perairan Camplong, namun sampai saat ini Sampang masih belum ditetapkan menjadi daerah penghasil migas,” ujar Kordinator FPMS Tamsul, Selasa (27 September 2016).
Oleh karenanya mereka mendesak agar pemerintah kabupaten setempat bekerja keras memperjuangkan status tersebut. Diyakini, bila itu berhasil maka dana yang diperoleh bisa sangat bermanfaat untuk mengentaskan kemiskina dan persoalan-persoalan sosial lain yang ada di Kabupaten Sampang.
“Pemkab harus desak Kementerian ESDM dan SKK Migas agar bisa menetapkan Sampang sebagai daerah penghasil migas, karena sudah 4 tahun berjalan ekploitasi migas di perairan Camplong oleh PT Santos, ditambah dua lokasi yang sudah ditetapkan memiliki potensi migas,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono yang menemui mereka mengaku akan menindaklanjuti secara serius potensi DBS sektor migas tersebut. Bahkan pihaknya berjanji akan mengadakan pertemuan dengan SKK-Migas dan HCML pada Kamis Mendatang.
“Saya sangat mengapresiasi kepedulian mereka untuk memperjuangkan hak DBS migas. Cuma posisi saya hanya sebagai wakil. Jadi mau tidak mau minta izin Bupati untuk melangkah,” paparnya. (MUHLIS/BETH)