SUMENEP, koranmadura.com – Pelaksanaan Pergantian Antara Waktu (PAW) Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2016 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diundur.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Ali Dafir. Dua pelaksanaan pemilihan pucuk pimpinan di tingkat desa ditunda selama sembilan hari dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, pelaksanaan PAW Kades bakal dilaksanakan pada tanggal 14 November 2016, namun diundur ke tanggal 29 November 2016. Sedangkan pelaksanaan Pilkades Serentah yang semula bakal digelar pada 8 Desember 2016 bergeser ke 15 Desember 2016.
“Jadi, bergeser sembilan hari dari jadwal yang sebelumnya. Dan kami sudah kirim surat edaran ke masing-masing camat,” katanya, Rabu, 26 Oktober 2016.
Tahun ini terdapat 10 desa yang bakal melaksanaan PAW, yaitu, Desa Bunpenang, Kecamatan Dunkek; Desa Guluk Mancung Kecamatan Bluto; Desa Lobuk, Kecamatan Bluto; Desa Basoka, Kecamaan Rubaru; Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru; Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten; Desa Belluk Kenek, Kecamatan Ambunten; Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang; Desa Poreh, Kecamatan Lenteng; dan Desa Brakas, Kecamatan/Pulau Raas.
Sementara Pilkades Serentak tahap tiga bakal diikuti sebanyak 18 dari 330 desa. Yaitu, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek; Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang; Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa; Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu. Empat desa tersebut merupakan sisa Pilkades serentak tahap satu dan tahap dua yang tidak terlaksana.
Selanjutnya, Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan; Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan; Desa Sendeng, Kecamatan Pragaan; Desa Kapedi, Kecamatan Bluto; Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-Guluk; Desa Gelugur, Kecamatan Batuan; Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget; Desa Ketupat, Kecamatan Raas; Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu; Desa Batu Putih, Kecamatan Kangayan. Jabatan sepuluh kades tersebut berakhir tahun ini.
Sementara masa jabatan kades yang berakhir tahun 2016 sebanyak dua desa, yakni Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, dan Desa Palasa Kecamatan Talango.
Sedangkan desa hasil pemekaran terdapat dua desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak tahun ini, yakni Desa Saur Saebus dan Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken. (JUNAIDI).
