PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Pamekasan, mengaku tidak memilik anggaran untuk perbaikan jembatan di Dusun Pao Laseng, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Pamekasan, yang ambruk pada Rabu, 12 Oktober 2016.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Pamekasan, Totok Suhartono. Menurutnya, kewenangan perbaikan jembatan tersebut bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melainkan jadi kewenangan desa.
Apalagi, lanjutnya, saat ini desa sudah mempunyai dana desa untuk kegiatan tersebut. Namun, jika ada pengajuan dari desa, pemkab bisa membantunya, hanya saja pada tahun 2016 belum ada anggaran yang disediakan.
“Kalaupun diajukan ke pemkab, kemungkinan baru tahun 2017 bisa diperbaiki. Karena itu jalan desa, jadi kewenangan (desa) untuk memperbaiki jembatan itu,” kata Totok.
Pemkab bisa memberikan bantuan dalam waktu dekat, hanya saja sebagai langkah tanggap darurat yang sifatnya sementara. Jembatan permanen harus menunggu waktu.
“Tapi tindakan tanggapan darurat itu bukan di PU, tapi di instansi lain, yang memang melakukan tindak-tidakan yang berkaitan dengan dampak bencana,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
