SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan razia di sejumlah rumah kos dan hotel yang berada di lingkungan Pemkab Sumenep, Selasa, (26 Oktober 2016).
Dalam razian itu, Satpol PP berhasil mengamankan sembilan orang, dan rata-rata berumur di bawah 20 tahun. Enam di antaranya merupakan pasangan muda mudi yang sedang berduaan di dalam kamar tanpa membawa surar nikah, sementara tiga lainnya diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Pasangan yang diamankan itu SB (19) Warga Kecamatan Lenteng, NI (18) Warga Kecamatan Batuan, UI (22), AR (29) Warga Kecamatan Pasongsongan, MF (29) Warga Kecamatan Pasongsongan, RS (17) Warga Kecamatan Batuputih, UL (17) Warga Kabupaten Pamekasan, FA (15) Situbondo, NM (19) warga Kecamatan Pamekasan.
“SB dan NI itu diamankan di kosan yang berada di Desa Gedungan sebelah tenggara Terminal Arya Wiraraja, sedangkan dua pasangan dan tiga wanita lain diamankan di kos Desa Kolor kecamatan Kota,” kata Kasi Samapta dan Sara Fital, Satpol PP Sumenep, Herman Irawan.
Pertamakalinya yang menjadi sasaran razia gabungan antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI, adalah rumah kos di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Setelah itu tim langsung menuju Hotel Mitralend, Hotel Mudalifah, Rumah Kos Gunggungan sebelah tenggara Terminal Araya Wiraraja.
Setelah itu tim langsung menuju ke rumah kos di Jalan Raung, Desa Pabian, Kecamatan Kota, dan terakhir petugas mengecek salah satu rumah warga yang ditengarai dijadikam sebagai tempat prostitusi di Desa Batuan, Kecamatan Batuan.
“Meskipun sendirian, tapi tidak membawa identitas, kami bawa untuk didata dan dilakukan pembinaan,” jelas Irawan.
Menurutnya, setelah itu kelima pemuda langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan. Sebab, tindakan tersebut dinilai bisa mengganggu terhadap pengguna yang lain. Sehingga perbuatan serupa tidak dilakukan kembali. ”Tidak ada pidananya,” ungkpanya.
Razia yang dilakukan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap saat. Sebab, pihaknya tidak ingin Kabupaten Sumenep ini menjadi tempat prostitusi dan juga tempat untuk melakukan pesta minumankeras.
”Razia ini akan terus kami tingkatkan. Kami ingin Sumenep bebas dari hal yang dilarang agama,” pungkasnya. (JUNAIDI/RAH)
