SUMENEP, koranmadura.com – Persepam Madura Utama (P-MU) harus puas berbagi poin, setelah ditahan imbang tim tamunya, Persita Tangerang, dengan skor 1-1 pada laga lanjutan Indonesia Soccer Championship (ISC) B di Stadion A. Yani Semenep, Sabtu 5 Nobember 2016.
Persepam MU lebih dulu kebobolan lewat tendangan keras Sirvi Arvani di menit 30. Sementara gol Persepam MU lahir dari kaki Aditai Putra Dewa lewat tendangan penalti di menit 61.
Pada laga ini, Persepam MU memang mendominasi pertandingan hingga akhir pertandingan usai. Hanya saja, peluang yang diciptakan pasukan Laskar Sape Ngamok gagal bebuah gol.
Peluang kedua kembali lahir dari kaki Adita Putra Dewa, tetapi tendangannya masih melebar dari gawang Persita yang dipercayakan kepada Firmansyah.
Sementara serangan dari tim tamu selalu dimentahkan oleh Chairul Rifan dan kawan-kawan, tetapi tim tamu lebih produktif dalam memanfaatkan peluang hingga akhirnya mampu menciptakan gol.
Baca: Dinilai Tidak Profesional, Wasit Nyaris Diamuk Suporter
Di akhir babak pertama, Dewa nyaris menyamakan kedudukan setelah duel dengan kiper Persita. Sayangnya, saat ingin menjebloskan bola dilanggar pemain Persita, tetapi wasit melihat insiden tersebut bukan pelanggaran. Skor pun 0-1 untuk keunggulan Persita.
Di babak kedua, Persepam MU menigkatkan intensitas serangangannya dengan menggempur tembok pertahanan Persita Tangerang. Upaya itu pun berhasil berbuah gol, setelah Adita Putra Dewa dilanggar di kotak penalti.
Atas pelanggaran tersebut, sang pengadil lapangan, Cholid, memberikan tendangan penalti. Adita Putra Dewa yang menjadi eksekutor sukses menyarangkan si kulit bundar ke gawang lawan. Kedudukan skor berubah 1-1.
Namun sayang, niat Persepam MU untuk menciptakan lebih dari dua gol kandas, setelah upaya anak asuh Jaya Hartono gagal memanfaatkan peluang. Skor pun 1-1 hingga laga usai.
Atas raihan 1 poin ini, Persepam MU hanya mengoleksi 5 poin dari 5 pertandingan dan menyisakan satu lagi melawan Kalteng Putra. Atas raihan ini pun juga, Persepam MU gagal menuju 8 besar ISC B. (RIDWAN/RAH)
