SAMPANG, koranmadura.com – Merasa dirugikan, puluhan warga Kampung Cret cet, Desa Tobaih Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang melakukan aksi protes, Sabtu 5 Novemver 2016. Pasalnya, lahan milik mereka diserobot Pemkab untuk pembangunan embung pada tahun 2013 lalu tanpa ada sosialisasi dan ganti rugi.
Tidak hanya itu, salah satu pemilik lahan merasa namanya dicatut untuk data persetujuan pembangunan embung, yakni dengan membubuhkan cap jempol di Dinas PU Pengairan Sampang. Namun faktanya, warga itu tidak memberikan persetujuan.
“Saya ini tidak pernah cap jepol, tapi katanya di Dinas Pengairan ada data cap jempol saya, jelas ini merupakan pemalsuan data, saya siap dihukum kalau saya bohong,” ucap Mat Jehri (50), salah satu warga pemilik tanah yang dibangun embung.
Ditambahkan Dasuki, pemilik lahan yang merasa juga dicaplok mengatakan, bahwa dirinya merasa dirugikan karena pada proses pembangunan embung merasa tidak mendapat sosialisasi. Dirinya mengaku, tanah yang dicaplok kurang lebih seluas 15 hektare.
“Ada 15 hektare yang dicaplok oleh PU Pengairan. Dan itu pun tidak ada yang diganti rugi,” terang Dasuki.
“Ini lagi, air tampungan di embung semakin meluber ke rumah warga. Ada juga rumah warga yang terkikis oleh air embung itu,” imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Tobaih Tengah, Kecamatan Sokobanah, Mustafa, mengaku mendukung aksi yang dilakukan oleh warganya. Pihaknya juga mengatakan, sejumlah pemilik tanah telah mendatanggi dirinya untuk meminta SPPT tanah yang dicaplok untuk pembangunan embung Dinas Pengairan beberapa waktu lalu.
“Memang benar sebelumnya ada sejumlah warga yang mengadu ke saya, kalau tanahnya terkena imbas embung, bahkan ada sebagian lahan yang tidak bisa ditanami, intinya kami mendukung upaya warga untuk menuntut ganti rugi,” dukungnya.
Terpisah, Kabid Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi (P2PR) Dinas PU Pengairan Sampang, Evi Hariati, mengaku tidak punya pengerjaan di daerah tersebut. “Kalau embung ke Pak Irawan saja,” ucapnya singkat.
Sementara Kepala PU Pengairan Sampang, Tony Moerdiwanto, dan kabid Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Pengairan, Imam Irawan, tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya. Nomor yang mereka pakai tidak aktif. (MUHLIS/RAH)
