SAMPANG, koranmadura.com – Wisata pemandian Sumber Otok yang berada di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, dan Goa Lebar yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kota Sampang, hingga saat ini lahannya masih belum sepenuhnya menjadi aset Pemkab.
Kepala Disbudparpora Sampang Moh. Djuwardi menjelaskan, belum dibebaskannya lahan yang berada di objek wisata Goa Lebar dikarenakan masih belum mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan. Kesepakatan itu, katanya, berupa pembelian lahan yang tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yaitu Rp 75 ribu per meter persegi.
“Kita masih melakukan diskusi kesepakatan harganya. Dari luas 2 ribu meter persegi, kami sudah bebaskan seribu meter persegi. Kita inginkan harga NJOP, tapi pemilik menginginkan harga pasar seharga Rp 1 juta berdasarkan harga tanah di perumahan Selong Permai. Tapi kabar terakhir sudah turun mencapai Rp 500 ribuan, dan dengan berjalannya waktu bisa saja harganya turun lagi,” kelitnya, Selasa, 15 November 2016.
Sedangkan lahan di Pemandian Sumber Otok, setahunya masih diklaim oleh ahli warisnya yang mengaku menjadi pemilik dari leluhurnya. “Masih diproses, kita masih menunggu surat keterangan kepala desa setempat,” katanya.
Disinggung target pembebasan lahan per tahunnya, Djuwardi mengaku bahwa targetnya sampai harga menemui kesepakatan antara penjual dengan pemerintah. Tapi titik temu harga itu tetap mengacu pada aturan yakni NJOP.
“Harga NJOP itu tidak sama, kalau di Goa Lebar itu Rp 75 ribu per meter perseginya karena daerah itu di gunung, dan dulunya lahan itu digunakan sebagai pembuangan sampah,” tuturnya.
Penetapan NJOP, katanya, ada perubahan, akan tetapi pihaknya hanya sebatas menindaklanjuti aturan yang ada di perda. “Kita tidak terlibat penentuan NJOP. Ada perda, ditindaklanjuti urusan Bupati, ya kita mengikuti,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)
