SUMENEP, koranmadura.com – Pembahasan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Sumenep baru saja menemukan titik temu pada Sabtu, 5 November 2016, lalu usai digelar pleno ulang. Dari sekian kabupaten/kota di Jawa Timur, kabupaten paling timur pulau Madura ini termasuk dari beberapa daerah yang paling akhir menuntaskan SOPD.
Akibat keterlambatan menyelesaikan SOPD tersebut, Sumenep mendapat teguran dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. “Kami sudah ditegur oleh Bapak Gubernur,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, Senin 7 November 2016.
Baca: Akhirnya Eksekutif ‘Tunduk’ pada Pansus SOPD
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, Sumenep termasuk tiga kabupaten yang menyelesaikan SOPD di injury time. Tiga kabupaten dimaksud adalah Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep.
“Tapi Pamekasan sepertinya sudah dikirimkan,” tambahnya.
Sebenarnya, pembahasan SOPD Sumenep oleh Pansus SOPD DPRD setempat sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun setelah diserahkan kepada eksekutif untuk dilanjutkan ke Gubernur, dikembalikan oleh Bupati, A. Busyro Karim, eksekutif dininlai tidak dilibatkan saat pengambilan keputusan.
SOPD kembali diplenokan Sabtu kemarin. Setelah eksekutif dan legislatif bersepakat terhadap hasil pembahasan Pansus, proses selanjutnya diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Kalau sampai kapan selesainya evaluasi itu, kami tidak tahu. Karena itu kewenangan Gubernur,” kata Atok, sapaan akrab Sekda.
Berdasarkan hasil keputusan Pansus, 33 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diajukan eksekutif dirasionalisasi menjadi 26 SKPD. Salah satu alasan Pansus ialah untuk meningkatkan anggaran belanjatan kerakyatan. (FATHOL ALIF/RAH)
