PAMEKASAN, Koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, meminta Pemkab setempat memperhatikan jumlah dokter hewan di Kabupaten Pamekasan, yang hanya sebanyak 2 orang.
Alasannya, karena tugasnya mencakup seluruh kecamatan di Pamekasan. Akibatnya, dokter hewan yang ada akan kewalahan menangani semua kegiatan kesehatan hewan di 13 kecamatan. Sehingga butuh tambahan dokter hewan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail. Menurutnya, persoalan minimnya jumlah dokter hewan sangat penting. Sebab, sebagian besar masyarakat Pamekasan mempunyai binatang peliharaan, seperti sapi dan kambing.
“Harus segera disikapi oleh Pemkab Pamekasan, selama ini tugas dokter hewan dibantu oleh mantri hewan yang secara hukum dilarang menangani tugas dokter hewan,” kata Ismail.
Politisi Partai Demokrat itu menyarankan agar ada upaya penambahan tenaga honorer dokter hewan, yang ahli dan memang lulusan dokter hewan. Sebab, rekrutmen CPNS tidak bisa diandalkan karena kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat terbatas.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Pamekasan, Bambang Prayogi, melalui staf Bidang Kesehatan Hewan, Ahmad Fathul Qorib mengatakan jumlah ideal dokter hewan untuk wilayah Pamekasan, setiap kecamatan terdapat 1 orang dokter hewan.
“Kalau hanya 2 orang seperti sekarang, otomatis kegiatan pelayanan kesehatan hewan tidak optimal. Tapi selama ini tugas dokter hewan dibantu oleh 26 mantri hewan,” kata Qorib. (ALI SYAHRONI)
