SUMENEP, koranmadura.com – Sulitnya mendapatkan pelayanan membuat banyak pihak di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, ingin berpisah dan menjadi kecamatan sendiri. Menurut mereka, ruwetnya mendapatkan pelayanan tersebut disebabkan jarak yang harus ditempuh dengan transportasi laut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIVA Amil Wasit mengatakan bahwa masyarakat di Pulau Giliraja butuh biaya sangat besar sekalipun hanya untuk mengurus keperluan administrasi.
“Contohnya saat masyarakat punya kepentingan kepada Bupati atau kepala dinas, tidak boleh tidak harus menyebrang dulu ke Pulau Giligenting, dan setelah itu menyebrang lagi ke daratan,” jelas tokoh nelayan di pulau tersebut, Jumat, 25 November 2016.
Menurutnya, masyarakat akan sangat senang bila Giliraja berdiri sebagai kecamatan sendiri. Sebab dengan begitu mereka tidak perlu repot menyeberang ke Giligenting untuk mendapatkan pelayanan.
“Masih mending kalau keperluannya hanya soal-soal adminstrasi, yang susah itu kalau sudah berkenaan dengan orang sakit. Bayangkan, untuk dapat dibawa ke rumah sakit umum, si sakit harus dibawa dulu menyeberang ke Giligenting untuk mendapatkan surat rujukan dari puskesmas. Bisa mati di tengah laut kan,” ujarnya dengan mimik serius.
Paling tidak, kata Amil, bila tidak bisa berdiri sebagai kecamatan sendiri, hendaknya Giliraja dikembalikan menjadi bagian dari Kecamatan Bluto. Hal itu dianggapnya relatif lebih memudahkan, karena masyarakat tidak harus menyeberang dua kali untuk mendapatkan pelayanan. “Jadi kalau masyarakat ada keperluan, cukup menyeberang ke Kecamatan Bluto, setelah itu langsung ke Kabupaten,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan Rusdi, salah satu tokoh masyarakat Desa Banmaleng di Pulau Giliraja. Menurutnya, tidak mudah mengurus berbagai hal bila secara adiministratif Pulau Giliraja tergabung dengan Kecamatan Giligenting, sebab untuk menempuh perjalanan laut ke kecamatan harus menunggu cuaca baik.
Rusdi mengatakan, bila menjadi kecamatan sendiri atau bergabung kembali dengan Kecamatan Bluto belum bisa segera diwujudkan, dia berharap Bapak Camat dan Bapak Sekertaris Kecamatan berkantor secara bergantian di Pulau Giliraja dan Giligenting. “Saat Sekcam ada di Pulau Giliraja, Pak Camat ada di Pulau Giligenting dan begitu sebaliknya bergantian,” ujarnya.
Menurut mereka, keresahan masyarakat terkait pelayanan terus makin terasa. Oleh karenanya, bila keluhan ini tidak segera mendapat tanggapan dari pihak-pihak terkait di Kabupaten Sumenep, ia berniat untuk mengadu ke instansi-instansi terkait di Provinsi Jawa Timur dan juga di Kementerian. “Ya itu pasti kita adukan, sebab bila keresahan ini dibiarkan, lama-lama akan menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Amil Wasit menimpali penjelasan Rusdi. (BETH/MK)