PAMEKASAN, koranmadura.com – Mobil Dinas (Mobdin) merk Avanza nomor polisi M 461 AP, sepeda motor pelat merah dan sepeda motor Beat POP nomor polosi M 3613 diparkir sembarangan di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin 7 November 2016.
Padahal, tempat parkir roda empat maupun dua di belakang kantor Pemkab masih luas dan banyak yang tidak ditempati. Namun mobdin dan sepeda motor tersebut diparkir sembarangan.
Mobdin tersebut diduga kuat milik Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Pemkab Pamekasan, Fahmi.
Salah satu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebut mobdin yang diparkir di depan kantin DPRD itu milik Fahmi.
“Itu Mobdin milik pak Fahmi, tapi saya tidak tahu kalau sepeda morornya itu milik siapa,” kata petugas Satpol PP tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini Kabag Kesra Fahmi belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, nomor yang dipakai tidak aktif. (RIDWAN/RAH)
