PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 dipastikan tidak akan tuntas dihas semuanya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Andi Suparto, mengatakan dengan sisa waktu dua bulan yang ada, pihaknya tidak yakin bisa menuntaskan semua Raperda yang masuk daftar tahun ini.
Baca: Eksekutif Usulkan 4 Raperda Baru
Ada 5 Rapeda yang kemungkin pembahasannya harus dilanjutkan pada tahun 2017 mendatang. Dan juga, sudah ada 4 Rapaerda yang sudah selesai dibahas, hanya saja sedang evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kendalanya bermacam, misalnya ada usulan Raperda dari eksekutif yang masih belum masuk drafnya. Tapi kami tetap berupaya untuk menyelesaikan, kalau belum tuntas nanti dilanjutkan di tahun depan,” kata Andi, Senin 7 November 2016.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Pamekasan, Nur Aini, mengatakan draf Raperda yang masih belum selesai itu karena meruapakan usulan tambahan di Prolegda, sehingga drafnya masih dalam proses penyusunan.
“Karena masuk disusulan, makanya terlambat penyelesaian drafnya. Tapi akan kamu upayakan untuk selesai disusun,” kata Nur Aini. (ALI SYAHRONI/RAH)
