PAMEKASAN, koranmadura.com – Waktu yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya 2 bulan untuk merealisasikan kegiatan yang masuk di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Terbatasnya waktu bisa mengakibatkan proyek dijerjakan asal-asalan.
Pasalnya, dengan waktu yang mepet untuk menyelesaikan proyek, kemungkinan dalam pelaksanaannya lebih menitikberatkan pada percepatan, sehingga kurang memperhatikan kualitas hasilnya.
“Jangan sampai karena secepatnya menyelesaikan proyek, lalu mengabaikan kualitasnya. Jika hal itu sampai terjadi, maka hanya akan menimbulkan kerugian uang negara, karena akan cepat rusak,” kata salah seorang aktivis, Zainullah.
Sebelumnya, Sekda Pamekasan, Alwi Beiq berjanji segera melaksanakan kegiatan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016, namun tetap sesuai aturan.
Pemkab janji percepat realisasi PAK
“SKPD sudah memperkirakan kegiatan yang masuk di PAK bisa direalisasikan, kerana jejak proses penganggaran kami telah mewanti-wanti program yang dimasukkan di PAK harus bisa dilaksanakan, karena waktu mepet harus segera dikerjakan,” kata Sekda Alwi. (ALI SYAHRONI/MK)
