SUMENEP, koranmadura.com- Acara akad nikah massal yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Gedung Korpri mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Rabu 14 Desember 2016.
Menurut Bupati, harus diakui bahwa sampai sekarang di lingkungan Kabupaten Sumenep masih ada sebagian masyarakat atau pasangan suami-istri (pasutri) meskipun telah menikah namun belum memiliki alat bukti yang kuat, seperti akta nikah.
Dikatakan, acara akad nikah massal tersebut memiliki banyak manfaat. Salah satunya, pasangan suami-istri yang menjadi peserta acara ini dipastikan langsung mendapat kepastian hukum, termasuk anak-anak mereka di kemudian hari.
“Karena memang, setiap orang yang menikah itu harus mendapat kepastian hukum, harus tercatat secara formal mulai dari tingkat desa. Makanya, saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap acara akad nikah massal ini,” ujar Bupati dua dua periode itu lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua GOW Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengatakan, selain program kerja GOW, acara nikah massal juga merupakan rangkaian peringatan hari ibu ke-88 tahun 2016. Acara tersebut diikuti sebanyak 34 pasangan suami-istri.
“Salah satu tujuannya untuk membantu keluarga kurang sejahtera dalam mengurus administrasi nikah,” ungkap istri dari Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi itu. (FATHOL ALIF/RAH)
