SUMENEP, koranmadura.com – Lebih 20 mahasiswa di Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ekstra Parleme (Gempar) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Kamis 29 Desember 2016.
Mahasiswa membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan “jangan hanya safari, kami ingin transparansi dan bukti”, “DPRD bukan lahan korupsi”, dan “DPRD hanya janji kosong, buktikan jenis kelaminmu”.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini dikawal oleh aparat kepolisian. Informasi yang diterima koranmadura.com dari Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi, Hasanuddin, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 78.
Dalam orasinya, Korlap aksi, Mahfud Amin, mengatakan tujuan aksi itu untuk menagih janji anggota DPRD Sumenep. Salah satunya terkait tugas pokok anggota dewan membentuk peraturan daerah. Sebab, dari 24 Raperda yang dijanjikan, ternyata sampai akhir tahun baru 10 yang selesai.
Pantauan di lokasi, setelah sekitar 20 menit berorasi dan minta agar segera ditemui, akhirnya massa ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Adu argumen pun sempat terjadi antara mahasiswa dengan Ketua DPRD.
Ketua DPRD Sumenep menyampaikan, tugas pokok dewan bukan hanya membuat Perda, namun juga harus melakukan pengawasan dan penganggaran. “Jadi memang tidak mungkin selesai semua,” ujar politisi PKB itu. (FATHOL ALIF/RAH)
