SUMENEP, koranmadura.com – Fenomena melambungnya harga liquified petroleum gas (LPG) di tengah masyarakat Kabupaten Sumenep mendapat tanggapan serius dari kalangan elit Pemkab setempat. Bahkan, saat ini Pemkab sedang menggagas akan menambah pangkalan LPG di setiap desa.
“Kami akan menambah pangkalan LPG, minimal satu desa ada satu pangkalan,” kata Kepala Sub Bagian Perekonimian Sekab Sumenep, Suhermanto, Rabu 14 Desember 2016.
Menurutnya, saat ini jumlah pangkalan LPG di Sumenep sebanyak 69 pangkalan. Puluhan pangkalan itu bertumpu di area perkotaan. Sehingga, di daerah pedalaman kebutuhan LPG sulit terpenuhi.
Minimnya stok itu sering dijadikan kesempatan oleh para pedagang nakal untuk memainkan harga di luar yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga bisa merusak siklus pasar.
Sementara penentuan kuota setiap pangkalan akan disesuaikan dengan jumlah rumah tangga dan industri mikro (UKM) yang terdapat di desa tersebut. Sehingga, kebutuhan LPG tidak mengalami kekurangan juga untuk menghindari terjadinya overload kuota.
Selain itu, guna menekan adanya kekurangan stock, Pemkab akan memberlakukan pendistribusian tertutup. Sehingga pangkalan LPG khusus Sumenep tidak lagi dijual ke daerah luar Sumenep. Karena meskipun kuota LPG di Sumenep sesuai dengan kebutuhan, terkadang didistribusikan ke luar daerah Kabupaten Sumenep.
“Upaya ini baru kami akan maksimalkan pada pertengahan tahun 2017,” tegasnya.
Harga LPG di setiap daerah tidak sama, karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 37 Tahun 2015, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seuai Perbub itu, untuk daerah daratan, yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Batuan, Manding, Lenteng, Dasuk, Saronggi, Bluto, Ganding, Guluk-Guluk, Pragaan, Pasongsongan, Rubaru, Ambuten, Batu Putih, Gapura, Batang-Batang, Dungkek, sebesar Rp 16 ribu untuk LPG 3 Kg.
Sementara untuk Kecamatan Talango Sebesar Rp 17.500 ditambah ongkos kirim Rp 1500. Kecamatan Gili Genting, Rp 21.500, ongkos kirim Rp 5.500, Nunggunong, Gayam, Raas, Rp 22 ribu, ongkos kirim Rp 6 ribu, Kecamatan Raas, Kangayan, Sapeken, Rp 24 ribu, ongkos kirim Rp 8 ribu dan untuk Kecamatan Masalembu harga LPG 3 Kg Rp 25 ribu ongkos kirim Rp 9 ribu pertabung.
Sedangkan harga tingkat agen dan penyalur tidak ada perbedaan, semua kecamatan sama, yakni Rp 14.550 ditingkat agen, Rp 16 ribu untuk di pangkalan atau sub penyalur. “Kalau di daerah kepulauan yang diatur hanya di daerah kecamatan, kalau di luar kecamatan ada kebijakan khusus ditambah ongkos pendistribusian,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
