SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep, Jawa Timur, Juhari meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tidak hanya selalu umbar janji soal target penempatan gedung permanen bagi pedagang kaki lima (PKL) eks Taman Bunga.
Pemkab berjanji akhir tahun 2016 lalu bangunan permanen bisa ditempati. Namun, faktanya hingga saat ini PKL eks Taman Bunga masih dibiarkan menempati sepanjang jalan Agus Salim tepatnya di depan Lapangan Giling Sumenep.
”Jangan selalu umbar janji, kalau masih belum pasti lebih baik diam,” katanya, Jum’at, 28 Januari 2017. ”Kami harap bangunan itu segera ditempat, jangan sampai dibiarkan terlalu lama, khawatir akan rusak sebelum ditempati,” jelasnya.
Apalagi, lanjut anggota Komisi II DPRD Sumenep itu, salah satu plafon kios sepeda ada yang sudah roboh, yang diduga talangan air tidak mampu menampung derasnya air hujan. ”Jangan sampai peristiwa itu sampai terjadi kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperidag Sumenep Syaiful Bahri membenarkan bahwa kios permanen yang disediakan oleh pemerintah daerah hingga saat ini belum ditempati. Kendati demikian, pihaknya berjanji akhir bulan ini semua PKL harus menempati kios yang telah disediakan.
“Paling lambat 30 (Januari) sudah ditempati,” katanya. Informasinya, hari ini antara pemerintah daerah dengan Peguyubunan PKL akan melakukan musyawarah. (JUNAIDI/MK)
