PAMEKASAN, koranmadura.com – Temuan gambar palu arit di kamar mandi masjid Baiturrohman, di Dusun Pengongangan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jumat 10 Februari 2017, menjadi titik terang bagi petugas untuk mengungkap pelakunya.
Sebab, saat pelaku melakukan aksinya sempat terlihat warga sekitar masjid. Mereka menuturkan bahwa pelakunya masih muda dan diperkirakan berjumlah 5 orang. Namun, saat melancarkan aksinya, warga mengira mereka masuk lingkungan masjid untuk ibadah.
Hal itu disampaikan Kapolsek Palengaan, Pamekasan, AKP Ach. Sholeh. Menurutnya, setelah mendapatkan laporan temuan palu arit, pihaknya bersama dengan jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) datang ke masjid Baiturrohman, untuk menghapus lambang partai yang dilarang tersebut.
Ia juga mengatakan, dari penuturan salah seorang warga, malam sebelum munculnya gambar itu terlihat segerombolan pemuda menggunakan motor, yang masuk ke lingkungan masjid, lalu masuk ke kamar mandi. Namun, warga tersebut tidak curiga dan dikira hendak berwudhu.
“Jadi, dibiarkan saja sama orang yang melihat ini. Katanya ada sekitar 5 orang. Gambar ini dibuat di malam yang sama dengan temuan sebelumnya, hanya warga baru sadar kalau gambar itu dilarang setelah ramai pemberitaan gambar sebelumnya,” kata Kapolsek Sholeh.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kegiatan pembuatan gambar palu arit, pihaknyanya akan meningkatkan patroli, agar aksi-aksi terlarang lekas diketahui dan bisa diungkap pelakunya. (ALI SYAHRONI/BETH)
