PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 16 Staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir. Dan malangnya, mereka belum tahu pasti penyebab molornya pencairan gaji tersebut.
Selama ini jumlah gaji yang diterima staf DPRD Pamekasan berbeda. Staf Fraksi menerima gaji kurang lebih Rp. 1,5 juta, staf komisi Rp. 2 juta. Sementara staf pimpinan DPRD diatas Rp 2 juta.
Hal ini disampaikan salah satu staf DPRD Pamekasan yang enggan disebut identitasnya. “Hingga hari ini jajaran staf belum terima gaji,” ungkapanya, Senin 13 Februari 2017.
Dikonfirmasi diruang kerjanya, ketua DPRD Pameksan, Halili justeru mengelak. Ia berlasan gaji staf ada dibawah naungan sekretariat. Bukan di bawah pimpinan DPRD. “Semua urusan staf itu ada di Sekwan, makanya yang lebih tahu Sekwan,” terangnya.
Adik kandung Bupati Achmad Syafii tersebut menjelaskan, kemungkinan faktor molornya gaji staf karena belum memperpanjang kontrak. “Perpanjangan Kontrak staf itu kan tiap tahun. Biasanya faraksi, komisi dan pimpinan menyodorkan kontrak baru ke staf per Januari, yang kemudian dokumenya diserahkan ke sekretariat. Jika penyetorannya lambat sangat berpengaruh,” tuturnya.
“Kalau misalnya ada satu fraksi yang belum setor berkas perpanjangan kontrak staf ke sekretariat, maka yang lain kena imbasnya. Karena sistem gajinya serentak,” imbuhnya. (RIDWAN/BETH)
