SUMENEP, koranmadura.com– Tim Penertiban Aset Pemkab Sumenes mengungkapkan ada sebanyak 956 bidang tanah hingga kini belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, jika diranking maka Dinas Pendidikan akan menempati posisi teratas.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Penertiban Aset Pemkab Sumenep, Carto, berdasarkan hasil rekapitulasi pihaknya terhadap aset-aset untuk ditertibkan secara bertahap.
Menurut Carto, dari 956 bidang tanah yang belum disertifikat, terbanyak di Dinas Pendidikan mencapai 712 bidang. Sedangkan di posisi kedua ditempati Dinas Kesehatan, yaitu sekitar 115 bidang.
“Paling banyak memang di Dinas Pendidikan. Kemudian yang kedua adalah Dinas Kesehatan,” kata Asisten I Setkab Sumenep itu kepada wartawan.
Sementara milik organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk kecamatan, menurut dia, jumlahnya tak terlalu banyak. Paling banyak hanya enam bidang tanah yang belum tersertifikat.
Ke depan, pihaknya mengaku akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan, berapa dari 956 bidang tanah tersebut yang sudah siap untuk disertifikat. Itu dalam rangka menghitung berapa anggaran yang harus digelontorkan Pemkab menerbitkan sertifikat.
“Dari situ juga nanti akan ketemu, berapa sih sebanarnya yang sudah bayar kepada BPN, tapi sertifikatnya belum keluar, misalnya,” pungkas Carto. FATHOL ALIF/MK
