SAMPANG, koranmadura.com – Hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) BUMD dinilai hanya copy paste, aktivis Madura Development Watch (MDW) demo DPRD setempat, Rabu, 15 Maret 2017.
Aksi yang digelar MDW disebabkan hasil rekomendasi Panja yang dibahas dan diklarifikasi selama 15 hari oleh wakil rakyat itu dinilai hambar karena tidak mengarah pada persoalan urgen sebagaimana temuan BPK RI perwakilan Jatim.
Koorlap aksi, Mahrus Ali membeberkan beberapa temuan yang notabene tidak bisa diterjemah oleh wakil rakyat, di antaranya deviden Rp 16 miliar, pembelian SPBE sebesar Rp 15 miliar, dan mengenai proyek reklamasi Rp 8 miliar yang dilakukan oknum di BUMD tersebut.
“Persoalan urgen itu tidak tersentuh sedikit pun oleh panja BUMD. Malah membahas yang datar-datar yang terkesan hambar alias copy paste,” teriak Koorlap Aksi Mahrus Ali, selaku Ketua MDW.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kejelasan keberadaan semua aset-aset PT SMP yang sampai saat ini tidak jelas pencatatannya. Kemudian mereka mempertanyakan kinerja legislatif selaku kontrol terhadap kinerja Pemkab Sampang selaku eksekutif dan bertanggung jawab atas kinerja BUMD mengenai raibnya potensi PAD dari sektor migas sebesar Rp 300 miliar.
“Kondisi ini membuktikan kinerja Panja BUMD kurang pro aktif untuk menyelamatkan aset daerah ini terutama kasus sejak 2013 silam itu. Sebab kenyataannya, DPRD Sampang tidak satu pun memberikan langkah konkret dalan perannya sebagai fungsi kontrol. Ini lagi, kami juga minta untuk mengakaji ulang dikeluarkannya SP3 untuk Dirut PT SMP, Hasan Ali, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara Ketua Panja II Amin Arief Tirtana menepis jika kinerja Panja dinilai landai, sebab pihaknya beserta rekannya memiliki itikat baik menyelesaikan kasus yang membelit BUMD Sampang itu.
“Kami ini sudah berupaya menghadirkan petinggi-petinggi perusahaan daerah itu. Tapi, dari petinggi BUMD itu malah tidak datang,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku telah menyepakati hasil rekomendasi panja BUMD migas untuk ditindaklanjuti ke bentuk Panitia khusus (pansus).
“Makanya kami juga sepakat bentuk pansus karena bisa menelaah masalah-masalah yang terjadi di BUMD lebih jauh,” tandasnya.
Pantauan koranmadura.com, hasil aksi yang dilakukan MDW tampaknya membuahkan hasil, sebab DPRD dan MDW mendapat kesepakatan untuk melakukan klarifikasi lebih jauh dengan mendatangkan para petinggi BUMD migas di Sampang, legeslatif, dan instansi yang berkenaan dengan kasus BUMD Sampang. (MUHLIS/RAH)
