• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Materi Gugatan Ditolak, Iskandar Memilih Irit Bicara

Koran Madura by Koran Madura
31/03/2017
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Diusulkan PAW, Iskandar Menggugat

Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan pers melalui kuasa hukumnya, Kamarullah (kiri), Selasa, 11 Januari 2017 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Pasca materi gugatan yang diajukan oleh Iskandar tentang Keputusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep ke Pengadilan Negeri (PN) setempat ditolak oleh PN tersebut, Iskandar memilih irit bicara.

Bahkan, anggota DPRD dua periode itu mengaku telah pasrah. “Tak usah, Mas. Pasrah kepada yang punya kewenangan,” kata Iskandar saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat, 31 Maret 2017.

https://www.koranmadura.com/2017/01/10/diusulkan-paw-iskandar-menggugat/

Iskandar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumenep. Gugatan yang disampaikan oleh Iskandar berupa Surat Keputusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor : 014/PHPU/MP-PAN/II/2016 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep.

BacaJuga :

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Iskandar, Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) V itu, melayangkan gugatan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, dengan nomor register 01/pdt.G/2017/PN.Smp, tertanggal 6 Januari 2017. Iskandar menilai SK MPAN adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

Pihak Iskandar berasumsi putusan Mahkamah PAN tentang PAW sama sekali tidak berdasarkan landasan hukum yang tepat, terutama dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN. Tidak ada satu pun perundang-undangan yang mengatur tentang PAW baik di 2 tahun 2008 tentang Parpol, dan UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, dan DPRD.

Selain itu, posisi Iskandar sebagai Anggota DPRD Sumenep dari PAN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) nomor :11-08-16/PHPU-DPR-DPRD/XII/201, yang dalam putusannya mengabulkan permohonan pemohon perseorangan atas nama Iskandar Dapil V.

MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor : 441/Kpts/KPU/tahun 2014 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara nasional bertanggal 9 Mei 2014, di Dapil V mengenai perolehan suara calon PAN nomor urut 1 atas nama Iskandar sebanyak 4.005 dan nomor urut 6 atas nama Ahmad sebanyak 4.003 suara.

Namun, materi gugatan itu ditolak oleh Majelis Hakim PN Sumenep dalam sidang yang digelar pada Kamis, 30 Maret 2017. “Majelis Hakim PN Sumenep menolak gugatan yang dilayangkan oleh Iskandar terkait putusan Mahkamah PAN tentang PAW. Tidak dapat diterima karena masih prematur,” kata kuasa hukum Mahkamah PAN, Kurniadi. (JUNAIDI/RAH)

Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan pers melalui kuasa hukumnya, Kamarullah (kiri), Selasa, 11 Januari 2017 lalu.
Next Post
Truk Terjebak di Medan Berlumpur

Truk Terjebak di Medan Berlumpur

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD Bangkalan 2025-2029, Rektor UTM Sarankan Mulai dari IPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi