SUMENEP, koranmadura.com – HM Izzat, tersangka dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (raskin) pada tahun 2015, mengaku akan membongkar keterlibatan anggota Kepolisian Resor Sumenep dalam penyelewengan raskin.
Pria asal Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, itu mengaku mengantongi beberapa bukti autentik dugaan keterlibatan polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) dalam kasus penyimpangan raskin pada tahun 2016.
Dirinya juga telah mengantongi bukti-bukti adanya keterlibatan polisi berupa percakapan melalui sambungan telepon kepada salah satu keluarganya beberapa waktu lalu. “Ada salah satu oknum polisi yang mengaku terlibat membekingi raskin dan minta fee untuk pengamanan, katanya mau disetor ke atas,” ungkap pria berjenggot tipis itu.
Tudingan keterlibatan polisi terjadi pada pencairan raskin di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Waktu itu, Pakondang masih dipimpin pejabat sementara (PJS) kepala desa pada tahun 2016. Menurutnya, raskin diketahui tidak didistribusikan kepala penerima manfaat.
“Itu terjadi sekitar pertengahan hingga akhir tahun 2016. Salah satu oknum polisi berpangkat AKP di Polres terlibat membekingi raskin yang diselewengkan dengan imbalan mendapatkan fee,” kata Izzat saat ditemui.
Pria yang sempat menjadi buronan polisi itu mengaku juga mengantongi bukti-bukti saat polisi melakukan pertemuan dengan PJS Kades Pakondang. Pertemuan itu dilakukan disalah satu kafe yang berada di Sumenep.
Saat pertemuan berlangsung, polisi berpangkat AKP tidak sendirian, selain ditemani oleh anak buahnya, juga sempat ada orang penting lain yang diduga kuat ada kaitannya dengan penyimpangan raskin.
Izzat mengaku, keberanian dirinya mengungkap indikasi penyimpangan raskin bukan motif kecewa, melainkan bagian dari upaya untuk membongkar mata rantai penyimpangan raskin di Sumenep.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus saya, kasus saya di kepulauan tahun 2015, sedangkan kasus yang diduga ada keterlibatan oknum polisi di daratan pada tahun 2016,” ungkapnya. (JUNAIDI/MK).
