SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Bupati, Achmad Fauzi, meminta kepada seluruh kepala desa (kades) di lingkungan Kabupaten Sumenep lebih rajin membaca aturan-aturan tentang pemerintah desa.
Itu disampaikan Wabup usai membuka kegiatan Pembekalan Kepala Desa Tahun 2017 yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di salah satu hotel di Jl. Trunojoyo, Senin, 20 Maret 2017.
Menurut Wabup, semua kades harus lebih banyak lagi membaca aturan-aturan yang ada, seperti Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Sehingga mereka bisa lebih memahami, berangkat dari mana mereka bekerja. Bagaimana mereka harus bekerja. Kalau tanpa baca aturan, mereka akan bingung,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara terkait pengelolaan dana desa (DD) yang jumlahnya tiap tahun terus meningkat, Wabup menekankan agar tidak semuanya berorientasi kepada pembangunan infrastruktur. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga tak kalah penting untuk dilakukan oleh para kades.
“Yang penting, pola pembangunannya harus seiring dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sehingga bisa berjalan bersama-sama, tidak berjalan sendiri-sendiri,” tambah Bang Uji, sapaan akrabnya.
Selebihnya, dia juga berharap ke depan para kades memiliki pemikiran jangka panjang untuk memajukan desa. Salah satunya, dengan terus menciptakan suasana harmonis di tingkat desa. “Kalau tidak harmonis, meski pembangunan ekonomi di desa berjalan, pasti tetap tidak akan kondusif,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
