PAMEKASAN, koranmadura.com – Berdasarkan data pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, terdapat 167 tower yang berdiri di wilayah Pamekasan. Namun, hanya sekitar 30 persen yang bayar pajak, 70 persen lainnya belum bayar.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Pamekasan, M. Bahrun. Menurutnya, pihaknya sudah menindaklanjuti tower yang belum membayar pajak daerah dengan mengirimkan surat teguran pada perusahaan provider yang bersangkutan.
“Karena belum bayar, jadi kami ingatkan dengan surat teguran. Kalau masih tidak membayar kami kirimkan surat teguran kedua dan ketiga. Biasanya semuanya nanti bayar pajaknya,” kata Bahrun.
Sebab, pengakuannya, selama ini tidak ada yang tidak melunasi pajak tower, hanya saja kerap telat bayar. Pihaknya memperkirakan, perihal pajak tower yang belum dibayar lantaran belum sempat mengurusnya.
“Kalau sudah kami kirim teguran, biasanya provider ingat untuk bayar pajaknya. Karena yang ada itu bukan nakal tidak bayar, tapi telat bayar saja. Kami yakin nanti mereka akan bayar,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)